Minsel

Pilkada Minsel Terancam Ditunda, Parpol Jangan Pasung Demokrasi. Henly: Apakah Ini bentuk Konspirasi?

Amurang – Kerinduan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel tahun 2015 terancam sirna alias baka tak terlaksana.

Betapa tidak, hingga penutupan masa pendaftaran yang dibuka pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Minsel pada 26-28 Juli hanya 1 pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, sebut saja Chistiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Frangky Donny Wongka (FDW) yang disung PDIP da Golkar.

Akan hal ini, jika sampai waktu tambahan waktu pendaftaran tidak juga ada ketambahan pasangan calon yang mendaftar, maka Pilkada Minsel akan ditunda tahun 2017 mendatang, ketentuan perundangan yang berlaku

Menurut salah satu warga Minsel Hendrik Maniku yang juga selaku Kumtua desa Boyong Pante Satu mengatakan, jika nantinya Pilkada Minsel tertunda sampai tahun 2017, maka demokrasi di Minsel seakan terpasung karena akan dipimpin oleh pejabat bupati yang notabene bukan pilihan rakyat.

“Untuk itu pihak Parpol yang masih berpeluang mengusung pasangan calon kiranya dapat ikut serta dalam mensukseskan Pilkada Minsel tahun 2015 ini. Saya mempertanyakan kehadiran parpol yang enggan berpartisipasi dalam Pilkada,” ketus Maniku, kepada sejumlah wartawan Rabu (29/7/2015)

Terpisah, Ketua Forum Generasi Muda Anti Korupsi (FORGEMAK) Minsel Henly Tuela mensinyalir, dengan hanya terdapat calon tunggal, disinyalir sudah ada konspirasi atau upaya-upaya dari sejumlah parpol lain untuk menggagalkan Pilkada Minsel Tahun 2015.

“Apakah ini bentuk konspirasi parpol yang terkesan mengagalkan Pilkada Minsel 9 Desember 2015 mendatang?. Jika tidak sejumlah parpol harus membuktikan tidak ada kospirasi. Karena menurut saya, tujuan partai politik untuk berpartisipasi berkontribusi dalam semua pesta demokrasi, dan Parpol bukan sebuah organisasi arisan yang hanya berorientasi pada materi,” tukas Tuela.

Saat masa pendaftaran pasangan calon yang dibuka pihak KPU Minsel 26-28 Juli lalu, hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, Sementara masih ada beberapa parpol di Minsel yang punya peluang jika berkoalisi dapat mengusung pasangan calon, yakni Partai Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem, dan Hanura. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara