Amurang – Hari kedua, Jumat (12/6/2015) pemasukan dokumen pasangan calon perseorangan masih belum ada yang bersedia ikut di Jalur Independen.
Bahkan, hingga pukul 15.21 Wita, KPU Minsel yang terletak di Jln Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang masih terlihat lengang.
Padahal, komisioner KPU Minsel bersama staf tetap menunggu pasangan independen yang akan memasukan dokumen mereka yang ingin bertarung pada Pilkada Minsel 2015.
Ketua KPUD Minsel, DR Fanley Pangemanan membenarkan bahwa memang hari kedua ini masih sama dengan hari pertama kemarin belum ada calon jalur independen yang memasukan dokumen.
“Jadi, sampai pukul 15.21 Wita, buku tamu untuk mengisi pasangan perseorangan atau independen masih kosong. artian belum ada pasangan perseorangan yang membawa dokumen mereka,” ujar Pangemanan.
Lanjut dia, akan melihat dihari ketiga (Sabtu) atau keempat (Minggu). Tetapi, bila nantinya pasangan perseorangan juga tidak ada. Maka, Pilkada 9 Desember 2015 Minsel tidak ada calon independen. Apabila, dihari terakhir (Senin) calon independen datang memasukan tetap akan diterima.
“Hanya saja, apabila sampai jam 24.00 Wita dilakukan verifikasi berkas dan tidak lengkap maka calon perseorangan tersebut langsung dinyatakan gugur. Nah, itu yang menjadi masalah buat calon perseorangan. Apabila calon perseorangan memasukan dokumen dihari kedua, pasti banyak waktu untuk dilengkapi. Namun, bila hal diatas tidak diindahkan, itu berarti calon tersebut tidak serius,” tegasnya. (sanlylendongan)

