Minahasa

PILKADA MINAHASA: Golkar dan PDIP Berpeluang Usung Calon Sendiri

Tondano – Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki modal untuk mengajukan calon sendiri pada Pilkada Minahasa tahun 2018 mendatang. Partai Golkar sendiri di DPRD Minahasa memiliki 9 kursi. Demikian juga dengan PDIP dengan keunggulan 11 kursi.

Untuk kelayakan mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya, partai politik setidaknya harus memiliki 7 kursi. Dengan demikian, hanya Golkar dan PDIP yang dapat melakukan hal itu. Sementara Gerindra dan Demokrat harus berkoalisi.

Menariknya, jika Demokrat dapat menggandeng Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 3 kursi, maka jumlah dukungan akan menjadi 8 kursi. Sementara andaikan Gerindra berhasil mengajak PKPI (1 kursi) dan Hanura (1 kursi), jumlah dukungan akan menjadi batas milimal 7 kursi.

ADVERTISEMENT

Jika demikian faktanya, maka jumlah kandidat yang akan bertarung menjadi empat pasang bakal calon. Namun demikian, sampai saat ini bari Golkar dan PDIP yang sudah pasti menguusng calon sendiri.

Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie, meski hitung-hitungan demikian adanya, dalam politik bisa saja mengalami perubahan diluar prediksi.

“Sematang dan seakurat apapun sebuah prediksi, itu bisa saja berubah. Dalam dunia politik sifatnya dinamis. Justeru hal-hal yang tidak pernah diprediksi dapat terjadi. khusus untuk Pilkada Minahasa, kejutan bisa saja terjadi dari segi siapa pemenangnya maupun calon yang akan diusung partai,” kata Jerry. (frangkiwullur)