Kotak Suara yang dipersiapkan untuk Pilkada Manado
Manado – Penundaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado, berimbas pada menumpuknya kotak suara di kantor kecamatan.
Agar tidak mengganggu jalannya perhitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, mulai hari ini KPU Kota Manado mulai melakukan penarikan kotak suara dari kantor kecamatan se-kota Manado.
“Hari ini dimulai penarikan karena hari ini dimulainya tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan. Jadi supaya tidak menggangu kotak yang 1 yaitu kotak pilgub maka yang untuk pilwako ditarik hari ini. Semoga selesai hari ini,” ujar Reynold Runtu selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hubmas KPU Manado, Kamis (10/12/2015).
Alasan penarikan kotak surat tersebut, selain alasan diatas juga dikarenakan belum adanya kepastian waktu pelaksanaan pilwako Manado.
“Soal penarikan, ini hanya mengacu pada putusan PTTUN. Posisi sekarang kan masih menunggu putusan. Menyikapi itu, kita melakukan ini termasuk soal surat suara. KPU saat ini masih menunggu inkra. Apapun bunyi putusan, akan dirapatkan dengan KPU kota Manado dan KPU Provinsi. Untuk lebih detailnya masih menunggu putusan,” tambahnya. (srisurya)

