Bitung, Beritamanado.com – Jajaran Bawaslu Kota Bitung menggelar aksi bersih-bersih di Kantor Bawaslu Kota Bitung, Jumat (08/05/2020).
Aksi itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok bersama Sekretaris Bawaslu Kota Bitung, Herdy Kalengkongan dan diikuti sejumlah staf dan THL.
Menurut Deiby, aksi kerja bakti itu digelar selain menjaga kebersihan di Kantor Bawaslu, juga terkait sudah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang menyatakan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020.
“Sekalian persiapan Pilkada 2020 walaupun sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi,” kata Deiby.
Dirinya juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengaktifkan Panwascam untuk bertugas melakukan pengawasan tahapan.
“Intinya kita siap kapanpun Pilkada digelar, makanya kita mulai melakukan persiapan,” katanya.
Sementara itu, sesuai pasal 201A ayat (1) Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
(abinenobm)