Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh menyatakan, tanggal 9 Desember adalah hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional itu sesuai surat keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tentang ditetapkannya hari
Rabu, 9 Desember Tahun 2015 sebagai hari libur nasional.
“Karena pada hari itu dilaksankan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Bupati, wakil Bupati dan Walikota bersama wakil Walikota secara serentak,” kata Sondakh, Minggu (6/12/2015).
Jadi kata dia, seluruh PNS diliburkan, karena akan menggunakan hak suara mereka untuk melakukan pemilihan di wilayah masing-masing.
“Ditambah lagi, penyampaian tersebut telah diterima Pemkot Bitung melalui surat Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung dengan nomor 210/KPU.BTG-02343629/XI/2015 perihal penyaampaian surat keputusan dari Presiden,” katanya.(*/abinenobm)
Berita Terbaru
-
“Jumat Itu Sangat Mencekam, Terjadi Perubahan Ekstrim Dari Tidak Percaya Menjadi Percaya”
Jumat, 29 Maret 2024, 14:58
-
Steven Kandouw: Jumat Agung Refleksi Pengorbanan Sejati
Jumat, 29 Maret 2024, 14:20
-
Gerindra dan PDIP Harmonis, Sinyal PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran?
Jumat, 29 Maret 2024, 12:03
-
Ketika Ketua Partai GOLKAR, Gerindra dan NasDem Sulut Makan Malam Bersama
Jumat, 29 Maret 2024, 11:36
-
Misa Kamis Putih, Momentum Hayati Ketaatan Yesus
Jumat, 29 Maret 2024, 09:29
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55