Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh menyatakan, tanggal 9 Desember adalah hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional itu sesuai surat keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tentang ditetapkannya hari
Rabu, 9 Desember Tahun 2015 sebagai hari libur nasional.
“Karena pada hari itu dilaksankan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Bupati, wakil Bupati dan Walikota bersama wakil Walikota secara serentak,” kata Sondakh, Minggu (6/12/2015).
Jadi kata dia, seluruh PNS diliburkan, karena akan menggunakan hak suara mereka untuk melakukan pemilihan di wilayah masing-masing.
“Ditambah lagi, penyampaian tersebut telah diterima Pemkot Bitung melalui surat Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung dengan nomor 210/KPU.BTG-02343629/XI/2015 perihal penyaampaian surat keputusan dari Presiden,” katanya.(*/abinenobm)
Berita Terbaru
-
Kembangkan Potensi dan Talenta Anak Muda Kawanua, DPP KKK Siap Lantik Pengurus Pusat GMK
Sabtu, 1 April 2023, 14:31
-
Hengky Honandar Sebut Zona Bukber Gairahkan UMKM di Bulan Ramadhan
Sabtu, 1 April 2023, 13:37
-
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN, Hasilkan Pendapatan dan Bersih Lingkungan
Sabtu, 1 April 2023, 12:56
-
Catatan Dino Gobel: Berkah ku, With “The Lasallian”
Sabtu, 1 April 2023, 11:22
-
Backpacker ke Destinasi Wisata Likupang? Berikut Tipsnya
Sabtu, 1 April 2023, 11:04
-
Piala Dunia U-20 Gagal Digelar di Indonesia, Ini Ungkapan Penyesalan Agus Harimurti Yudhoyono
Sabtu, 1 April 2023, 09:22
-
Dicecar Sebagai Biang Kerok Gagalnya U-20, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tidak Terganggu
Sabtu, 1 April 2023, 00:56
-
Wuling Luncurkan Penantang Kendaraan Niaga Gran Max dan Carry
Sabtu, 1 April 2023, 00:46
-
Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi
Sabtu, 1 April 2023, 00:01