KPU ketika menerima berkas salah satu pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Kota Bitung
Bitung – Pleno rekapitulasi dukungan calon perseorangan yang digelar KPU Kota Bitung berjalan alot, Selasa (14/7/2015). Pasalnya, Panwas Kota Bitung menganggap KPU Kota Bitung terlalu cepat mengetuk palu kendati ada sejumlah permasalahan administrasi terhadap dukungan calon.
Menurut salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Zulkifli Densi, hasil rekapitulasi Kelurahan Paudean Kecamatan Lembeh Selatan yang menyatakan ada delapan pemilih, tapi ketika dibacakan hanya tersisa tujuh pemilih dan tidak dijelaskan satu pemilih itu dikemanakan.
“KPU jangan terlalu cepat mengetuk palu, karena ada persoalan administrasi yang tidak jelas. Jadi harus diperjelas dulu baru palu diketuk sebagai tanda semua menyetujui,” kata Densi.
Perdebatan panjangpun terjadi, kendati pihak KPU berulang kali telah menjelaskan soal pleno di kecamatan masalah yang disampaikan Panwas telah disebutkan dan itu ada dalam soft copy yang telah diserahkan kepada Panwas.
”Ketika pleno kelurahan hal itu tidak ada keberatan, sehingga bisa dilanjutkan ditingkat kecamatan dan penjelasannya ada di soft copy yang telah kami berikan ke Panwas,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.
Sementara itu, proses pleno berkas dukungan calon perseorangan yang digelar KPU baru menyelesaikan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lembeh Utara, Lembeh Selatan dan Aertembaga. Dan proses pleno sendiri masih sementara berlanjut.(abinenobm)
KPU ketika menerima berkas salah satu pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Kota Bitung
Bitung – Pleno rekapitulasi dukungan calon perseorangan yang digelar KPU Kota Bitung berjalan alot, Selasa (14/7/2015). Pasalnya, Panwas Kota Bitung menganggap KPU Kota Bitung terlalu cepat mengetuk palu kendati ada sejumlah permasalahan administrasi terhadap dukungan calon.
Menurut salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Zulkifli Densi, hasil rekapitulasi Kelurahan Paudean Kecamatan Lembeh Selatan yang menyatakan ada delapan pemilih, tapi ketika dibacakan hanya tersisa tujuh pemilih dan tidak dijelaskan satu pemilih itu dikemanakan.
“KPU jangan terlalu cepat mengetuk palu, karena ada persoalan administrasi yang tidak jelas. Jadi harus diperjelas dulu baru palu diketuk sebagai tanda semua menyetujui,” kata Densi.
Perdebatan panjangpun terjadi, kendati pihak KPU berulang kali telah menjelaskan soal pleno di kecamatan masalah yang disampaikan Panwas telah disebutkan dan itu ada dalam soft copy yang telah diserahkan kepada Panwas.
”Ketika pleno kelurahan hal itu tidak ada keberatan, sehingga bisa dilanjutkan ditingkat kecamatan dan penjelasannya ada di soft copy yang telah kami berikan ke Panwas,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.
Sementara itu, proses pleno berkas dukungan calon perseorangan yang digelar KPU baru menyelesaikan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lembeh Utara, Lembeh Selatan dan Aertembaga. Dan proses pleno sendiri masih sementara berlanjut.(abinenobm)