Kota Bitung

PILKADA BITUNG: Enam Pasangan Calon Sepakati Tak Ganggu Kerukunan Beragama

deklarasi kampanye damai enam pasEnam pasangan calon ketika membacakan deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Bitung

Bitung – Enam pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021 menyepakati tidak akan mengganggu kerukukan umat beragama selama menggelar masa kampanye.

Hal itu disampaikan enam pasangan calon ketika membacakan dan menenadatangani 10 poin deklarasi kampanye damai, Kamis (27/8/2015) yang digelar di Stadion Dua Sudara Kota Bitung.

“Tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Sukses dan Tim Kampanye lain, dan menghindari hal-hal yang bersifat provokatif yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama,” kata keenam pasangan calon.

Pembacaan 10 poin deklarasi kampanye damai ini dibacakan dan ditandatangani enam pasangan calon disaksikan para pendukung serta Forkopimda Kota Bitung. Keenam pasangan calon itu adalah Max Lomban-Maurits Mantiri, Stefanus Pasuma-Mario Karundeng, Michael Jacobus-Paulus Kumentas, Hengky Honandar-Fabian Kaloh, Linna Utiarachman-Petrus Singale dan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan.

Selain membacakan dan menandatangani deklarasi kampanye damai, enam pasangan calon juga menandatangani pernyataan siap kalah dalam Pilkada Kota Bitung. Serta siap menerima dan tunduk atas segala ketentuan Pilkada Kota Bitung.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara