Bitung – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Aryanthi Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan menanggapi serius dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Kota Bitung. Terutama dugaan money politik yang diduga dilakukan sejumlah pasangan calon selama melakukan kampanye hingga hari H pencoblosan.
“Berbagai bukti dugaan pelanggaran Pilkada Kota Bitung begitu banyak kami dapatkan, terutama praktek money politik yang dilakukan sejumlah pasangan calon,” kata Atyanthi, Senin (14/12/2015).
Langkah hukum yang ditempuh pihaknya kata Aryanthi, tidak main-main. Buktinya, selain melaporkan ke Panwas Kota Bitung, laporan dugaan money politik sejumlah pasangan calon juga telah disampaikan ke Kapolri dan Bawaslu RI.
“Pengaduan yang saya sampaikan disertai bukti yang banyak dan akurat karena praktek money politik selama pelaksanaan Pilkada Kota Bitung dilakukan dengan cara-cara vulgar,” katanya.
Ia mengatakan, tujuan dirinya membawa dugaan pelanggaran Pilkada Kota Bitung ke ranah hukum bukan mencari-cari kesalahan kubu atau pasangan calon lain. Malah menurut mantan anggota DPD utusan Sukut ini, dirinya justru ingin menuntut keadilan karena merasa diperlakukan tidak adil terlebih dahulu selama mengikuti Pilkada Kota Bitung.
“Seandainnya Pilkada Kota Bitung berjalan fair dan sesuai ketentuan, kami tidak akan mempermasalahkannya. Dan tentu saya menerima kekalahan dengan lapang dada,” katanya.
Tapi jika proses Pilkada ada yang tidak beres, kata dia, tentu siapa saja punya hak untuk mencari keadilan. Dan ini berlaku kepada semua pasangan calon karena aturan memang memungkinkan melaporkan atau menggugat jika merasa dirugikan.(abinenobm)