
Manado, BeritaManado.com – Prosesi pengambilan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Dua orang anak yang sebelumnya berstatus Kewarganegaraan Ganda Terbatas secara resmi menyatakan pilihan mereka menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Momen ini menjadi bagian penting dari proses penegasan status kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana penuh nuansa kebangsaan terasa sepanjang prosesi. Kegiatan tersebut turut dihadiri rohaniwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marono, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya yang bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pada prinsipnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda maupun tanpa kewarganegaraan.
Karena itu, anak yang memiliki status kewarganegaraan ganda terbatas diwajibkan menentukan pilihan kewarganegaraannya setelah memenuhi syarat usia sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Ia menegaskan, prosesi pengambilan sumpah tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status kewarganegaraan. Dengan status baru sebagai WNI.
“Kami berharap para warga yang baru diambil sumpahnya dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga harkat dan martabat bangsa, serta senantiasa taat pada hukum yang berlaku” ujar Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa setelah pengambilan sumpah, para WNI tersebut memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyerahkan dokumen kewarganegaraan asing yang masih dimiliki kepada instansi berwenang.
“Hal ini diperlukan agar proses administrasi kewarganegaraan Indonesia dapat dinyatakan lengkap”, jelasnya.
Di akhir sambutannya, Hendrik Pagiling menyampaikan ucapan selamat kepada para WNI yang baru saja diambil sumpahnya. Ia berharap momen ini menjadi awal perjalanan baru untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis bagi masyarakat.
Deidy Wuisan
