Wori-Setelah sempat tertunda, ribuan warga Desa Wori Kecamatan Wori akhirnya bisa bernapas lega karena sudah memberikan hak suara dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) (30/5/2016).
Sebanyak 2175 warga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Desa Wori.
Jumlah ini belum ditambah dengan pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili KTP karena tidak sempat terdata, baik oleh kepala jaga maupun panitia.
Terpantau, pemungutan suara dibuka jam 07.00 Wita sampai dengan jam 17.00 Wita sesuai kesepakatan panitia calon Hukum Tua dan para saksi.
Yang termasuk DPT dilayani sampai jam 16.00 Wita sedangkan pemilih tambahan dilayani sampai dengan jam 17.00 Wita.
Saat ini, proses penghitungan suara masih terus berlangsung dan dipantau Asisten I Bidang Pemerintahan Ir Ronni Siwi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sammy Rompis, Camat Wori Steven Korengkeng SSTP, Kapolsek Wori Iptu Rudyanto Simanjuntak dan Danramil 1309 Wori Kapten Jackson.
Adapun lima orang calon bertarung memperebutkan kursi nomor satu Desa Wori, masing-masing adalah, nomor urut 1, Rommy Oktavianus Maramis, nomor urut 2, Jeane Petrus, nomor urut 3, Andris Maluegha, SPd, nomor urut 4, Steven Budiman dan nomor urut 5, Masmur Palengkahu.
“Sampai sejauh ini semua berjalan aman. Polsek Wori menurunkan 22 personil anggota polsek untuk mengamankan jalannya pilhut. Mereka juga di back-up oleh satu Unit Sabhara dari Polres Manado. Selain itu Koramil 1309 Wori juga terlibat dalam pengamanan dengan menurunkan 18 orang anggotanya yang berjaga di lokasi TPS dan siap di kantor masing-masing. Mari kita sama-sama mengawal demokrasi di Desa Wori,” ujar Rompis.(findamuhtar)
Wori-Setelah sempat tertunda, ribuan warga Desa Wori Kecamatan Wori akhirnya bisa bernapas lega karena sudah memberikan hak suara dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) (30/5/2016).
Sebanyak 2175 warga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Desa Wori.
Jumlah ini belum ditambah dengan pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili KTP karena tidak sempat terdata, baik oleh kepala jaga maupun panitia.
Terpantau, pemungutan suara dibuka jam 07.00 Wita sampai dengan jam 17.00 Wita sesuai kesepakatan panitia calon Hukum Tua dan para saksi.
Yang termasuk DPT dilayani sampai jam 16.00 Wita sedangkan pemilih tambahan dilayani sampai dengan jam 17.00 Wita.
Saat ini, proses penghitungan suara masih terus berlangsung dan dipantau Asisten I Bidang Pemerintahan Ir Ronni Siwi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sammy Rompis, Camat Wori Steven Korengkeng SSTP, Kapolsek Wori Iptu Rudyanto Simanjuntak dan Danramil 1309 Wori Kapten Jackson.
Adapun lima orang calon bertarung memperebutkan kursi nomor satu Desa Wori, masing-masing adalah, nomor urut 1, Rommy Oktavianus Maramis, nomor urut 2, Jeane Petrus, nomor urut 3, Andris Maluegha, SPd, nomor urut 4, Steven Budiman dan nomor urut 5, Masmur Palengkahu.
“Sampai sejauh ini semua berjalan aman. Polsek Wori menurunkan 22 personil anggota polsek untuk mengamankan jalannya pilhut. Mereka juga di back-up oleh satu Unit Sabhara dari Polres Manado. Selain itu Koramil 1309 Wori juga terlibat dalam pengamanan dengan menurunkan 18 orang anggotanya yang berjaga di lokasi TPS dan siap di kantor masing-masing. Mari kita sama-sama mengawal demokrasi di Desa Wori,” ujar Rompis.(findamuhtar)