Manado, BeritaManado.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sudah semakin dekat.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan perekrutan Panitia Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) dan pemuktahiran data pemilih.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Supriyadi Pangellu menghimbau seluruh jajaran pengawas di kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan agar mewaspadai sejumlah masalah terkait data pemilih.
“Itu yang harus diperhatikan supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari di MK (Mahkamah Konstitusi) adalah terkait dengan penggelembungan suara baik dikarenakan perpindahan penduduk, tidak terdaftar sebagai pemilih, pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan bahkan potensi kerawanan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,” kata Pangellu, baru-baru ini.
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga mengingatkan KPU dan Disdukcapil untuk bisa berkoordinasi dengan Bawaslu terkait data pemilih.
“Dalam pemuktahiran data dan penyusunan data pemilih harus memetakan wilayah-wilayah perbatasan yang sering terjadi perpindahan penduduk dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” himbau Pangellu.
Saat melaksanakan pengawasan data pemilih dan penyusunan data pemilih, pengawas diharapkan dapat memperhatikan protokol-protokol kesehatan keselamatan dari Covid-19.
(Finda Muhtar)