BOROKO, BeritaManado.com – Pemeriksaan suhu tubuh pemilih menjadi salah satu hal penting yang wajib dilakukan petugas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Terpantau BeritaManado.com, di tempat Pemungutan Suara (TPS) I, Desa Ollot Satu, Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmut, pemeriksaan suhu tubuh kepada wajib pilih terus dilakukan dengan ketat oleh para petugas KPPS.
Setiap pemilih tak satu pun luput dari pantauan penyelanggara untuk dilakukan pemeriksaan, dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Informasi yang diterima, di TPS I ini, terdapat 276 wajib pilih. Dari total wajih pilih itu ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan suhu terdapat pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celsius ke atas.
Mereka pemilih dengan suhu 37,3 derajat celsius ke atas itu pun diarahakan petugas untuk berisitrihat terlebih dahulu sesuai protap yang berlaku, beberapa menit kemudian dilakukan kembali pemeriksaan oleh para petugas, namun hasil menunjukan masih di atas 37,3 derajat celsius ke atas.
Hal itu pun kemudian membuat pemilih untuk tidak mengunakan hak pilihnya alias pulang, meski penyelanggara telah meyakinkan dan menyediakan bilik khusus bagi mereka pemilih dengan suhu 37,3 derajat celsius keatas.
Dari hasil pantauan sudah terdapat 2 pemilih dengan suhu 37,3 derajat celsius yang memilih pulang. Hingga pukul 12:00 WITA pemilih yang memilih pulang itu pun tak kunjung datang untuk memberikan hak pilihnya.
(Nofriandi Van Gobel)