Ratatotok – Kelestarian kawasan hutan di wilayah alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali terancam.
Pasalnya, sebuah perusahaan emas tanpa ijin (PETI) diduga kembali beraksi di wilayah tersebut, bahkan tak tanggung-tanggung menggunakan alat berat.
Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan, mengingat hutan alason merupakan kawasan atau lokasi yang menjadi pusat pencanangan Gerakan Cinta Bumi di Kabupaten Mitra, sekitar Bulan Maret lalu.
Melalui Gerakan Cinta Bumi yang di gagas oleh Presiden RI ke-5 Hj Megawati Soekarnoputri ini, dilakukan penanaman pohon besar-besaran di sekitar wilayah tersebut.
Bahkan, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, dengan didampingi Bupati Mitra, James Sumendap.
Bukan hanya itu saja, Gubernur Sulut bahkan kaget melihat kerusakan hutan di wilayah alason akibat aksi PETI sehingga sangat mendukung gerakan tersebut.
Atas dasar itulah, ketika melihat aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat kembali beraksi, menimbulkan pertanyaan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Alat berat (excavator,red) tersebut sudah mulai melakukan kegiatan, tapi sejauh ini belum ada sosialisasi. Apakah itu sudah mengantongi ijin?” kata warga setempat yang enggan namanya dipublish.
Sementara berkaitan dengan hal tersebut, Asisten Satu Sekretariat Kabupaten Mitra, Jani Rolos mengatakan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah alason belum berijin.
“Sampai saat ini kegiatan itu belum mengantongi ijin. Bahkan waktu monitoring, kami memang dapati ada alat berat di salah satu lokasi,” ungkap Jani Rolos.
Dirinya menambahkan bahwa pada saat itu juga, pihaknya sudah merekomendasikan agar tidak boleh beraktivitas di wilayah tersebut.
“Waktu itu juga kami langsung tegaskan tak boleh beraktivitas sebelum ada ijin. Ini rekomendasi dari kami pemerintah,” pungkas Jani Rolos.
(Jenly Wenur)