Berita Utama

Perubahan KUA dan PPAS Ditetapkan, Gubernur Yulius Selvanus: Fokus Pada Sektor Strategis

Perubahan KUA dan PPAS Ditetapkan, Gubernur Yulius Selvanus: Fokus Pada Sektor Strategis
Penyerahan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS oleh ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen ke Gubernur Yulius Selvanus (foto Calvin/protokol DPRD Sulut).

Manado, BeritaManado.com — Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut tahun anggaran 2025.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Ketua, para Wakil ketua dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulut atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan selama ini, membahas dan khususnya dalam mendukung setiap tahapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

“Sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik ini tentunya merupakan cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Saya berharap, kolaborasi yang harmonis ini dapat terus berlanjut dalam setiap agenda pembangunan daerah di waktu dan kesempatan selanjutnya,” ucap Gubernur Yulius Selvanus Senin, (11/8/2025) pada rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur juga menyampaikan bahwasanya, penyusunan perubahan KUA dan PPAS pada tahun anggaran 2025 itu bukanlah sekadar kewajiban administratif, namun merupakan sebuah respon strategis yang mendalam dan krusial terhadap berbagai dinamika yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Perubahan ini juga merupakan wujud komitmen kita untuk menjalankan anggaran secara efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus.

Perencanaan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun secara strategis dengan mempertimbangkan beberapa aspek krusial.

“Hal ini mencakup pemenuhan kewajiban Mandatory Spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, kita juga menindaklanjuti Amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja, serta hasil realokasi dana efisiensi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025,” terang Gubernur Yulius Selvanus.

Pertimbangan lain yang menjadi landasan perubahan tersebut adalah kondisi fiskal daerah, sisa waktu pelaksanaan APBD 2025, dan komitmen bersama terhadap prioritas pembangunan di tingkat nasional, regional, dan daerah.

Dalam kerangka berpikir tersebut, prioritas belanja pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 telah difokuskan pada beberapa sektor strategis.

Fokus-fokus tersebut meliputi:

  • Pembangunan Sarana dan Prasarana di Bidang Pariwisata Pariwisata dan Promosi
  • Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga
  • Pembangunan Sarana dan Prasarana di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Dukungan di Bidang Ketahanan Pangan
  • Dukungan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  • Bantuan Hukum dan Penyusunan Perda serta Kegiatan Penanggulangan Bencana
  • Prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi
  • Mengalokasikan anggaran dalam rangka kebutuhan pengamanan barang milik daerah
  • Dukungan penyelenggaraan kegiatan keagamaan
  • Pemenuhan alokasi anggaran untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat
  • Mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat termasuk dalam penyelenggaraan urusan wajib yang terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal juga terhadap pemenuhan mandatory spending.

“Melalui pendekatan yang komprehensif ini, perubahan perencanaan belanja diharapkan tidak hanya menjawab tuntutan efisiensi, tetapi juga memperkuat dampak nyata bagi masyarakat, akuntabilitas fiskal, dan ketepatan sasaran pembangunan,” jelas Gubernur Yulius Selvanus.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen penuh untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan setiap kebijakan dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan dasar-dasar perubahan yang telah dibahas bersama.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kewajiban utama dalam mengawal dan mengimplementasikan setiap kebijakan anggaran perubahan di akhir tahun ini. Setiap alokasi anggaran akan dimonitor dan dievaluasi secara ketat untuk memastikan bahwa setiap nominal/dana yang dipercayakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Yulius, mengajak seluruh pihak untuk senantiasa bersyukur karena momen tersebut berada pada bulan Kemerdekaan, dimana pada tanggal 17 Agustus nanti, akan diperingati bersama-sama.

“Karena itu, Saya mengajak seluruh pihak, untuk mari terus bersatu, bahu-membahu, bersinergi, dan berkolaborasi dalam segala urusan yang menjadi prioritas dan arah pembangunan daerah ini. Mari kita tetap satukan langkah, satukan tekad, demi Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera,
dan Berkelanjutan,” tutupnya.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara