Minut, BeritaManado.com – Kontroversi pemindahan waruga di Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berlanjut.
Selasa (24/7/2018), bertempat di Kantor Balai Sungai, Dinas Pariwisata Minut melakukan rapat bersama perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat pemerhati budaya untuk mendengarkan aspirasi terkait proses pemindahan kubur batu para leluhur bumi Tonsea.
“Apa yang sudah hancur kita tidak bisa saling mempersalahkan, tapi kira-kira yang bertanggungjawab atas kerusakan waruga ini siapa? Kami lihat waruga sudah hancur, bahkan lima waruga tertutup di tanah,” kata Ketua Laskar Maesa Michael Manopo.
Manopo meminta pihak Balai Sungai dan Dinas Pariwisata Minut untuk menghentikan proses pemindahan waruga dengan menggunakan alat berat eskavator.
“Permintaan kami, kalau bisa tidak usah diangkat dengan alat eskavator. Kami Laskar Maesa kemungkinan digabung dengan teman-teman ormas (organisasi masyarakat) lain akan menggunakan ritual adat. Nanti kita bikin ritual adat, kami Laskar Maesa biasa angkat waruga,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika kedepan akan terjadi bentrok antara warga dan pihak perusahaan.
Sementara pihak arkeolog juga menyesalkan kondisi sejumlah waruga yang sudah hancur.
“Beberapa waruga sudah hancur, itu mengecewakan. Kita menghargai nilai budaya itu tadi karena cagar budaya tidak bisa diperbaharui sehingga nilainya sangat tinggi. Tapi sekarang mari kita cari solusi. Kami dari arkeolog juga ada di pihak ormas adat, tapi kami menghargai ini proyek pemerintah harus jalan,” katanya.
Sementara itu Tokoh Masyarakat Desa Kawangkoan Jan Wurangian berharap agar masalah pemindahan waruga ini bisa diselesaikan secara musyawarah.
“Waktu lalu saya ikut terlibat disini (pemindahan waruga tahap I). Waktu lalu dilakukan sesuai ritual adat, semua dikumpul lalu diambil keputusan. Dan proses pengangkatan awalnya secara adat. Cuma belakangan warga bertanya kepada orang-orang tua (dotu/arwah), bisa tidak sisanya (waruga) ini diangkat pakai alat (eskavator), tapi itu pun dipertanyakan,” kata Wurangian.
Seperti diketahui pada proses pemindahan waruga tahap I, telah dilakukan dengan ritual adat namun akhirnya beberapa waruga tetap dipindahkan dengan menggunakan alat berat.
Proses tersebut akhirnya diteruskan pada pemindahan waruga tahap II.
“Pada tahap pertama sudah menggunakan eskavator, tapi karena tenaga 40 orang tidak mampu mengangkat sehingga untuk tahap ini terpaksa kami juga menggunakan alat itu karena melihat kondisi tempat untuk pemindahan tidak bisa memindahkan itu dengan menggunakan kekuatan orang. Kami hanya melihat pada waktu lalu sudah pakai eskavator sehingga kami pikir kelanjutannya bisa seperti itu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Minut Theodore Luntungan.
Meski awalnya sempat terjadi adu argumen dan saling protes, namun dalam rapat tersebut, telah disepakati tiga kesepakatan antara pihak Balai Sungai, Dinas Pariwisata dan masyarakat adat yaitu akan diperbaiki waruga yang rusak, sedangkan pemindahan waruga akan melibatkan LSM adat dan tetap mengadakan ritual adat dan akan melibatkan langsung pemangku adat.
“Rapat kali ini sebagai tindaklanjut dari proses pemindahan waruga di Kawangkoan Kecamatan Kalawat. Semoga kedepan dengan disepakati beberapa poin, maka pekerjaan pembangunan waduk juga kembali lancar dan waruga dapat diatur kembali dengan baik,” ujar Luntungan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Donny Dumais selaku Direksi Pelaksana Paket Bendungan Kuwil, Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Gusnawan, Wakapolsek Airmadidi Iptu S. Tampubolon, Camat Kalawat Herman Mengko, Kaban Kesbangpol Drs Marthen Sumampouw, Kasatpol PP dan Damkar, Drs Theodore Lumingkewas, Hukum Tua Desa Kawangkoan Paulus Kodong dan beberapa ASN Pemkab Minut lainnya.
Dari pihak masyarakat adat, turut hadir Michael Manopo (Ketua Laskar Maesa), John Simbuang (Waraney Puser In Tana TL), Jemi Karongkong (Ketua LPKMU), Meiyer Tanod LSM Maesaan Tou Malesung, Tonaas Jance Suma, serta kurang lebih 200-an para pemangku adat gabungan.
(Finda Muhtar)
Baca juga:
- Soal Waruga di Lokasi Pembangunan Waduk, Balai Arkeolog Akui tidak Pernah Diberitahukan Balai Sungai
- Ormas Adat Kecam Pengrusakan Waruga di Negeri Kinangkoan dan Pinandean
- OLLY DONDOKAMBEY Konsisten, Ada 1 M Revitalisasi Waruga Kuwil
- Pastikan Waruga Kuwil Dipindahkan, OLLY DONDOKAMBEY: “Itu Kan Kita Pe Nenek Moyang Juga”
Minut, BeritaManado.com – Kontroversi pemindahan waruga di Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berlanjut.
Selasa (24/7/2018), bertempat di Kantor Balai Sungai, Dinas Pariwisata Minut melakukan rapat bersama perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat pemerhati budaya untuk mendengarkan aspirasi terkait proses pemindahan kubur batu para leluhur bumi Tonsea.
“Apa yang sudah hancur kita tidak bisa saling mempersalahkan, tapi kira-kira yang bertanggungjawab atas kerusakan waruga ini siapa? Kami lihat waruga sudah hancur, bahkan lima waruga tertutup di tanah,” kata Ketua Laskar Maesa Michael Manopo.
Manopo meminta pihak Balai Sungai dan Dinas Pariwisata Minut untuk menghentikan proses pemindahan waruga dengan menggunakan alat berat eskavator.
“Permintaan kami, kalau bisa tidak usah diangkat dengan alat eskavator. Kami Laskar Maesa kemungkinan digabung dengan teman-teman ormas (organisasi masyarakat) lain akan menggunakan ritual adat. Nanti kita bikin ritual adat, kami Laskar Maesa biasa angkat waruga,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika kedepan akan terjadi bentrok antara warga dan pihak perusahaan.
Sementara pihak arkeolog juga menyesalkan kondisi sejumlah waruga yang sudah hancur.
“Beberapa waruga sudah hancur, itu mengecewakan. Kita menghargai nilai budaya itu tadi karena cagar budaya tidak bisa diperbaharui sehingga nilainya sangat tinggi. Tapi sekarang mari kita cari solusi. Kami dari arkeolog juga ada di pihak ormas adat, tapi kami menghargai ini proyek pemerintah harus jalan,” katanya.
Sementara itu Tokoh Masyarakat Desa Kawangkoan Jan Wurangian berharap agar masalah pemindahan waruga ini bisa diselesaikan secara musyawarah.
“Waktu lalu saya ikut terlibat disini (pemindahan waruga tahap I). Waktu lalu dilakukan sesuai ritual adat, semua dikumpul lalu diambil keputusan. Dan proses pengangkatan awalnya secara adat. Cuma belakangan warga bertanya kepada orang-orang tua (dotu/arwah), bisa tidak sisanya (waruga) ini diangkat pakai alat (eskavator), tapi itu pun dipertanyakan,” kata Wurangian.
Seperti diketahui pada proses pemindahan waruga tahap I, telah dilakukan dengan ritual adat namun akhirnya beberapa waruga tetap dipindahkan dengan menggunakan alat berat.
Proses tersebut akhirnya diteruskan pada pemindahan waruga tahap II.
“Pada tahap pertama sudah menggunakan eskavator, tapi karena tenaga 40 orang tidak mampu mengangkat sehingga untuk tahap ini terpaksa kami juga menggunakan alat itu karena melihat kondisi tempat untuk pemindahan tidak bisa memindahkan itu dengan menggunakan kekuatan orang. Kami hanya melihat pada waktu lalu sudah pakai eskavator sehingga kami pikir kelanjutannya bisa seperti itu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Minut Theodore Luntungan.
Meski awalnya sempat terjadi adu argumen dan saling protes, namun dalam rapat tersebut, telah disepakati tiga kesepakatan antara pihak Balai Sungai, Dinas Pariwisata dan masyarakat adat yaitu akan diperbaiki waruga yang rusak, sedangkan pemindahan waruga akan melibatkan LSM adat dan tetap mengadakan ritual adat dan akan melibatkan langsung pemangku adat.
“Rapat kali ini sebagai tindaklanjut dari proses pemindahan waruga di Kawangkoan Kecamatan Kalawat. Semoga kedepan dengan disepakati beberapa poin, maka pekerjaan pembangunan waduk juga kembali lancar dan waruga dapat diatur kembali dengan baik,” ujar Luntungan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Donny Dumais selaku Direksi Pelaksana Paket Bendungan Kuwil, Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Gusnawan, Wakapolsek Airmadidi Iptu S. Tampubolon, Camat Kalawat Herman Mengko, Kaban Kesbangpol Drs Marthen Sumampouw, Kasatpol PP dan Damkar, Drs Theodore Lumingkewas, Hukum Tua Desa Kawangkoan Paulus Kodong dan beberapa ASN Pemkab Minut lainnya.
Dari pihak masyarakat adat, turut hadir Michael Manopo (Ketua Laskar Maesa), John Simbuang (Waraney Puser In Tana TL), Jemi Karongkong (Ketua LPKMU), Meiyer Tanod LSM Maesaan Tou Malesung, Tonaas Jance Suma, serta kurang lebih 200-an para pemangku adat gabungan.
(Finda Muhtar)
Baca juga:
- Soal Waruga di Lokasi Pembangunan Waduk, Balai Arkeolog Akui tidak Pernah Diberitahukan Balai Sungai
- Ormas Adat Kecam Pengrusakan Waruga di Negeri Kinangkoan dan Pinandean
- OLLY DONDOKAMBEY Konsisten, Ada 1 M Revitalisasi Waruga Kuwil
- Pastikan Waruga Kuwil Dipindahkan, OLLY DONDOKAMBEY: “Itu Kan Kita Pe Nenek Moyang Juga”