Kotamobagu – Pihak Pertamina Manado akhirnya menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matali Kotamobagu. Pantauan BeritaManado, Selasa (13/5/2014) kemarin, tampak terlihat spanduk milik Pertamina Manado terpasang di SPBU Matali.
Penyegelan atau penutupan sementara SPBU tersebut ternyata hanya bersifat sementara sebagaimana yang tertulis dalam spanduk. Alasan mendasar disegelnya SPBU Matali karena sedang dilakukan pembinaan oleh pihak Pertamina.
Sementara, salah satu pegawai Pertamina Manado di Bagian Ritel BBM saat ditemui di lokasi SPBU mengaku bahwa hal tersebut dilakukan lantaran telah menyalahi aturan.
“Ini merupakan sanksi kepada mereka sebagai pihak pengelola. Sanksinya kami belum bisa pastikan kapan batas waktunya. Tapi tetap bersifat sementara, “terang pria yang enggan menyebutkan namanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha mengatakan dengan disegelnya SPBU Matali menjadi warning awal untuk semua SPBU. Untuk itu harus lebih hati-hati dan tidak menyalahgunakan kewenangan, apalagi memperjual belikan BBM tanpa kuota yang sebenarnya dan bukan karena peruntukan,” tegas Ishak.
Ia pun meyakini masih ada beberapa SPBU yang sama melakukan hal serupa, tetapi tidak menjadi temuan. DPRD pun mendesak kepada pihak Pertamina Manado untuk lebih tegas dan profesional terhadap persoalan yang terjadi. Matali hanya salah satu keis, yang sesungguhnya ada yang lebih parah, tetapi terkesan di biarkan,” tutup Ishak. (harismongilong)
Kotamobagu – Pihak Pertamina Manado akhirnya menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matali Kotamobagu. Pantauan BeritaManado, Selasa (13/5/2014) kemarin, tampak terlihat spanduk milik Pertamina Manado terpasang di SPBU Matali.
Penyegelan atau penutupan sementara SPBU tersebut ternyata hanya bersifat sementara sebagaimana yang tertulis dalam spanduk. Alasan mendasar disegelnya SPBU Matali karena sedang dilakukan pembinaan oleh pihak Pertamina.
Sementara, salah satu pegawai Pertamina Manado di Bagian Ritel BBM saat ditemui di lokasi SPBU mengaku bahwa hal tersebut dilakukan lantaran telah menyalahi aturan.
“Ini merupakan sanksi kepada mereka sebagai pihak pengelola. Sanksinya kami belum bisa pastikan kapan batas waktunya. Tapi tetap bersifat sementara, “terang pria yang enggan menyebutkan namanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha mengatakan dengan disegelnya SPBU Matali menjadi warning awal untuk semua SPBU. Untuk itu harus lebih hati-hati dan tidak menyalahgunakan kewenangan, apalagi memperjual belikan BBM tanpa kuota yang sebenarnya dan bukan karena peruntukan,” tegas Ishak.
Ia pun meyakini masih ada beberapa SPBU yang sama melakukan hal serupa, tetapi tidak menjadi temuan. DPRD pun mendesak kepada pihak Pertamina Manado untuk lebih tegas dan profesional terhadap persoalan yang terjadi. Matali hanya salah satu keis, yang sesungguhnya ada yang lebih parah, tetapi terkesan di biarkan,” tutup Ishak. (harismongilong)