
Manado – Daftar gugatan perceraian pasangan suami isteri di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terbilang cukup tinggi. Alasannya, kebanyakan tidak lain karena perselingkuhan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pegawaian Daerah (BKD), Ir Sandra Moniaga MSi melalui Kepala Bidang Pembinaan BKD, Vecky Solang kepada BeritaManado.com.
“Kebanyakan PNS yang mengajukan gugatan cerai dari pegawai karena alasan perselingkuhan. Bahkan ada juga kasus yang berasal dari kabupaten/kota dilimpahkan ke provinsi padahal ada kewenangan atasan (kabupaten/kota) untuk memberikan sanksi langsung,” ujarnya.
Data di BKD Sulut mencatat, saat ini terdapat 6 kasus gugatan cerai PNS mengajukan permohonan gugatan cerai ke BKD dan sementara diproses. Tiga diantaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut dan sisanya berasal dari Dinas Pertanian dan Peternakan, BPK dan BMD serta Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
Dia menambahkan ada beberapa kasus gugatan cerai PNS yang telah selesai dan telah mendapatkan keputusan Pengadilan Agama. “Tiap tahun memang ada saja PNS di lingkup pemprov yang mengajukan cerai. Penyebabnya bervariasi, namun paling dominan karena faktor perselingkuhan,” beber Solang.
Pihak BKD sendiri, kata Solang, tidak bisa berbuat banyak untuk terlalu intervensi dalam kasus gugatan cerai di kalangan PNS tersebut. Pasalnya, selain hal itu cenderung merupakan wilayah privasi, juga sebagian mereka memasukkan permohonan gugatan cerai ke BKD itu sudah merupakan puncak dari kesepakatan kedua belah pihak suami isteri yang bermasalah dalam rumah tangganya.
“Biasanya mereka mengajukan cerai ke BKD justeru merupakan kesepakatan mereka setelah berbagai upaya mempertahankan rumah tangga mengalami kegagalan. Pihak BKD sendiri tidak serta merta menyetujui permohonan gugatan cerai tanpa bukti-bukti yang kuat dan akurat, tapi kita upayakan bertahan atau rujuk lagi.
“Ada yang rujuk lagi saat kita tangani,” terang solang. Sembari menambahkan bahwa beberapa kasus yang sudah ditandatangani gubernur dengan sanksi yang berat diantaranya pemecatan sesuai aturan PP 53. (jewelry rizath polii)

pervsoalan selingku memang banyak terja di negara utara Manado yg datang ke Indonesia menadapat kota Manado lalu katanya kita bersaudara.negara tersebut terlalu sibuk dengan per dgn pekerjaan mulai hari senin sampai hari saptu berankat dari rumah jam 05 pagi sampai kembali di rumah jam 22 malam ini akibat nya karena trafiek kendaraan baik mobil sepeda motor mau pun naik kereta api ini akibat nya istry berselingkuh tapi meraka tidak mau bercerai sebab suami tidak ada waktu bersama keluagalaalah untuk beramai2 atau ketempat hiburan lain bersama anak2 juga Istri SELINGKUH hanya mencari apa yg suaminya tidak dapat berikan.oleh suaminya. negara Euroupa juga sama negara EU pada tempodulu megatakan Manado adalah Provensi ke 11.²ini juga banyak wanita selingku di EU-Barat tapi lain hal nya wanita hanya mau cari kepuasan lebih dari apa yg suaminya Kasih tapi mereka tidak meninggal kan keluarga berantakan. hanya 3% lah jadi selidik duluh di Manado apa motif nya