Manado – Bhinneka.com bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi yang bertema “Sosialisasi E-Katalog LKPP: Belanja Cepat Cara Tepat Melalui E-Katalog” di Sintesa Peninsula Hotel dan diikuti oleh para kepala SKPD, ketua ULP dan LPSE di Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, e-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien.
Melalui e-katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Pengelola pengadaan hanya perlu melakukan log in dan melakukan transaksi melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id/.
“Informasi harga dan spesifikasi barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol. Pembeli, dalam hal ini pokja, dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia. Jadi, kita ini dengan medium (e-katalog) ini meng-create pasar dan harus terbuka harganya. Jadi ini semacam crowd control. Dengan demikian publik bisa mengawasi langsung,” ujar Agus.
E-Katalog sendiri sudah berjalan sejak 2013 dan telah dilaksanakan dalam tingkatan nasional. Tahun 2017 ini sudah ada 40 komoditas dan kurang lebih 77.000 produk kebutuhan pemerintah untuk digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan barang dan jasa.
Terkait hal tersebut, kepada BeritaManado.com, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Mohammad Siddiq menjelaskan, untuk penyedia di daerah luar pulau Jawa memiliki perbedaan dengan wilayah pulau Jawa, salah satunya karena masalah geografis.
“Jadi memang terkait kapasitas penyedia untuk melayani pemerintah di luar pulau Jawa berbeda. Ada yang sudah menyanggupi dan ada yang belum. Jadi harus lihat di e-katalog, harus di klik berdasarkan daerah apakah sudah tersedia atau belum. Kondisi geografis di Sulut jadi kendala sebenarnya,” kata Siddiq.
Meski demikian, dikatakannya, untuk Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya, penerapan e-katalog sudah berjalan dengan baik, meski sejumlah kendala masih ditemui.
“Untuk Sulut, sebagian sudah melaksanakan proses dengan baik. Beberapa kendala ada di daerah luar ibukota provinsi dan kabupaten/kota, misalnya biaya-biaya tambahan yang belum di akomodir pemerintah itu sendiri,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Bhinneka.com bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi yang bertema “Sosialisasi E-Katalog LKPP: Belanja Cepat Cara Tepat Melalui E-Katalog” di Sintesa Peninsula Hotel dan diikuti oleh para kepala SKPD, ketua ULP dan LPSE di Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, e-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien.
Melalui e-katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Pengelola pengadaan hanya perlu melakukan log in dan melakukan transaksi melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id/.
“Informasi harga dan spesifikasi barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol. Pembeli, dalam hal ini pokja, dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia. Jadi, kita ini dengan medium (e-katalog) ini meng-create pasar dan harus terbuka harganya. Jadi ini semacam crowd control. Dengan demikian publik bisa mengawasi langsung,” ujar Agus.
E-Katalog sendiri sudah berjalan sejak 2013 dan telah dilaksanakan dalam tingkatan nasional. Tahun 2017 ini sudah ada 40 komoditas dan kurang lebih 77.000 produk kebutuhan pemerintah untuk digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan barang dan jasa.
Terkait hal tersebut, kepada BeritaManado.com, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Mohammad Siddiq menjelaskan, untuk penyedia di daerah luar pulau Jawa memiliki perbedaan dengan wilayah pulau Jawa, salah satunya karena masalah geografis.
“Jadi memang terkait kapasitas penyedia untuk melayani pemerintah di luar pulau Jawa berbeda. Ada yang sudah menyanggupi dan ada yang belum. Jadi harus lihat di e-katalog, harus di klik berdasarkan daerah apakah sudah tersedia atau belum. Kondisi geografis di Sulut jadi kendala sebenarnya,” kata Siddiq.
Meski demikian, dikatakannya, untuk Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya, penerapan e-katalog sudah berjalan dengan baik, meski sejumlah kendala masih ditemui.
“Untuk Sulut, sebagian sudah melaksanakan proses dengan baik. Beberapa kendala ada di daerah luar ibukota provinsi dan kabupaten/kota, misalnya biaya-biaya tambahan yang belum di akomodir pemerintah itu sendiri,” tambahnya. (srisurya)