
Pineleng — Masyarakat Pineleng Raya Kabupaten Minahasa dibuat resah dengan adanya surat permohonan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulut.
Dalam isi surat tersebut yang ditandatangani Kepala Dinkes Sulut dr.Debie Kalalo tertanggal 31 Maret 2020, memohon untuk menjadikan LPMP yang terletak di Desa Pineleng Dua Indah menjadi Rumah Isolasi sebagai sarana Observasi COVID-19, bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Alhasil hal ini memicu kegelisahan warga setempat, bahkan dari pantauan beritamanado.com, sekelompok masyarakat langsung berjaga di depan LPMP karena tidak ingin dijadikan rumah isolasi COVID-19.
Terpantau juga di dalam Gedung LPMP sudah ada pihak kepolisian dari Polsek Pineleng yang berjaga, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, sejumlah postingan beberapa warga di media sosial dengan tegas menolak LPMP dijadikan rumah isolasi untuk ODP.
Terkait hal ini, salah satu tokoh masyarakat Pineleng Dua Nico Lumi angkat bicara dan berharap pemerintah kembali mempertimbangkan rencana tersebut.
“Intinya LPMP itu berada di pemukiman penduduk. Harusnya usulkan lokasi lain yang jauh dari pemukiman penduduk, misalnya gedung RS Ratumbuisang baru di Tateli, Gedung ex-MBH, atau IPDN Tampusu, serta Badan Diklat Maumbi,” pungkas Nico Lumi, Jumat (3/4/2020).
Kendati demikian, dirinya tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial atau social distancing.
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, Kadis Kesehatan Provinsi Sulut dr.Debie Kalalo saat dikonfirmasi oleh BeritaManado.com belum memberikan jawaban.
(***/Jenly Wenur)
