Ratahan, BeritaManado.com –Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) menganggarkan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hal ini dilakukan mengingat PJU sangat penting untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus memperindah wajah kota di malam hari.
“Untuk perawatan dan perbaikan lampu jalan ini, tahun ini kami telah menganggarkan 300 Juta rupiah,” ujar Kadis Perkim Novie Legi, Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan Legi, anggaran pemeliharan diberlakukan setiap tahunnya, namun untuk masa pemeliharan usai perbaikan hanya dalam waktu 60 hari.
“Jadi jika kerusakan di bulan Desember, perbaikan nanti dianggarkan pada kontrak perbaikan tahun depan. Ini yang menjadi kendala kami,” jelas Legi.
Selain itu, Legi menghibau pemerintah desa, dalam hal ini kepada Hukum Tua dan perangkat desa agar tidak menyambung ke jaringan listrik milik pemkab tanpa izin.
Diapun meminta mereka agar segera menertibkan jika ada sambungan liar di listrik milik Pemkab.
“Jadi di setiap MCB lampu ada sudah batas beban. Jika melebihi batas daya, akan mengakibatkan MCB rusak. Makanya saya harap pemerintah desa agar proaktif menjaga agar tidak ada yang menggunakan jaringan listrik Pemkab tanpa izin,” tukasnya.
(jenly wenur)