Manado,BeritaManado.com– Perempuan dan anak rentan menjadi korban perdagangan orang (human trafficking). Terkait hal itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus dari oknum yang tidak bertanggung agar terhindar dari bentuk kejahatan tersebut.
“Waspada dengan oknum-oknum yang biasanya menawarkan pekerjaan di luar daerah dengan iming-iming gaji besar, cari informasi tentang reputasi orang tersebut dan pekerjaan seperti apa yang ditawarkannya,” kata Mulyatno, Kamis (28/7/2022).
Dikatakan Mulyatno, korban yang umumnya anak dan remaja perempuan apabila sudah terjebak dan dibawa oknum-oknum tersebut ke luar daerah biasanya susah untuk kembali ke kampung halamannya.
“Biasanya dengan berbagai cara oknum-oknum ini menjerat para korban dengan utang sesampainya di tempat tujuan, sehingga terpaksa korban harus pasrah menuruti kemauan oknum-oknum tersebut,” ujar Mulyatno.
Kewaspadaannya orang tua dan masyarakat sekitar menjadi hal yang utama agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.
“Diimbau agar dapat segera menginformasikan ke Polisi jika ada keluarga atau tetangga sekitar yang diindikasikan terjerat kasus perdagangan orang dan tidak dapat kembali ke kampung halaman,” tandas Mulyatno.
Diketahui Polda Sulut berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dengan korban dua perempuan asal Sulawesi Utara.
Polisi juga menangkap dua pelaku masing-masing berinisial DT (27) warga Kota Manado sebagai perekrut dan SK (38) warga Kabupaten Barito Kalimantan Tengah sebagai mucikari.
Korban adalah perempuan di bawah umur masing-masing berinisial R (13) dan I (17) asal Sulut
Terungkap modus operandi pelaku dengan merekrut dua perempuan asal Sulut untuk dipekerjakan di salah satu tempat hiburan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang adalah milik dari terduga pelaku SK.
Deidy Wuisan