Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berusia belasan atas dugaan pencurian Handphone (HP) di sejumlah lokasi di Kota Bitung, Rabu (16/01/2019).
AFD alias Anisa (19) ditangkap ditangkap di salah satu tempat kos di wilayah Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari dengan sejumlah HP hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi mengatakan, penangkapan Anisa bermula dari postingannya di Facebook (FB) menggunakan akun palsu menjual sejumlah HP dengan aneka merk.
“Kebetulan salah satu HP yang disposting dikenali salah satu korban yang kehilangan HP di RSUD Kota Bitung tanggal 2 Januari 2019 lalu,” kata Edy, Kamis (17/01/2019).
Korban kemudian memancing dengan menanyakan harga hingga janjian ketemu untuk melakukan transaksi HP serta mengajak anggota Polres.
“Saat ditangkap, Anisa sempat mengelak dan mengaku hanya sebagai penadah. Tapi ketika diintrogasi akhirnya dia mengaku jika HP yang dijual lewat FB dengan akun palsu adalah hasil curian di sejumlah lokasi,” katanya.
Dirinya juga mengaku, bukan hanya di RSUD tapi beberapa lokasi lainnya di Kota Bitung melakoni aksinya mencuri HP berbagai merk.
“Dari tangan Anisa diamankan barang bukti satu buah HP OPPO F1 warna putih, satu buah HP Samsung J2 Prime dan satu buah HP Xiomi REDMI 4X,” katanya.
Adapun lokasi pencurian Anisa adalah;
- RSUD Kota Bitung Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, hasil curian satu buah HP Merk OPPO F1 warna silver dan satu buah HP Merk XIOMI REDMI 4X warna silver.
- Kelurahan Sagrat Lingkungan Satu Kecamatan Matuari, hasil curian satu buah HP Samsung J2 Prime warna silver milik dari Fardan Razak.
- Rumuh duka Kompol Lorens Wuisan Kelurahan Sagrat Lingkungan Satu, hasil curian satu buah HP merk Aple warna Hitam.
- Cafe Alkasa Empang Kelurahan Bitung Timur, hasil curian satu buah HP Merk OPPO F 7 warna putih.
(abinenobm)