Kota Manado

Perekrutan THL di Manado Sesuai Kebutuhan, Pemerintah Kota Tunggu Perintah Pusat

Perekrutan THL di Manado Sesuai Kebutuhan, Pemerintah Kota Tunggu Perintah Pusat
Apel ASN dan THL Pemerintah Kota Manado

Manado — Kesepakatan antara Komisi II DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara ((BKN) pada rapat kerja, Senin (20/01/2020) lalu terkait penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah, baik pusat maupun di daerah, menimbulkan keresahan.

Apalagi, di Kota Manado baru saja selesai dilaksanakan proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), dimana dari 5ribuan orang yang mendaftar, hanya kisaran 3ribu orang yang diterima.

Angka tersebut belum termasuk jumlah honorer dan pegawai lainnya yang sudah bertahun-tahun bekerja di kantor pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Xaverius Runtuwene kepada BeritaManado.com, Kamis (23/1/2020) saat mendampingi Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA saat melakukan kunjungan kerja.

Khusus untuk perekrutan THL, Xaverius mengatakan, disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan kerja Pemerintah Kota Manado jadi itu sebabnya tidak semua calon THL yang mendaftar diterima.

“Memang dilematis karena ada 2ribuan yang akhirnya tidak bisa diterima. Kalau memaksakan situasi menerima semua, lantas mau di gaji bagaimana. Pemerintah Kota Manado pun hanya merekrut sesuai dengan kebutuhan saja, jadi ini kiranya boleh dipahami,” ujar Xaverius.

Sementara itu, terkait penghapusan honorer, THL dan lainnya, Xaverius menjawab, pihaknya masih menunggu kelanjutan proses dari pemerintah pusat.

“Jadi itu kesepakatannya. Kami masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait hal tersebut. Kami pun tunggu perintah dari pusat. Pastinya, kalau itu aturan, tentu harus kami patuhi,” kata Xaverius.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara