• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home COVID19

Perda COVID-19 Mandek, Billy Lombok: Banyak Masukan Fraksi yang Mental

by Mega
Selasa, 23 Februari 2021
in COVID19, Politik dan Pemerintahan
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Billy Lombok

Manado, BeritaManado.com — Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penerapan Disiplin Prokes COVID-19 di DPRD Sulut masih menjadi perbincangan hangat.

Ranperda yang nantinya akan mengatur sangsi terhadap para pelanggar COVID-19 ini masih bergulir di lembaga DPRD Sulut bahkan proses pembahasan materi dan formalnya berlangsung panas.

Loading...

Selain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat juga belum menerima Ranperda untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Sebab, sebagaimana dikatakan Ketua Fraksi Billy Lombok, hal sederhana yang menyebabkan FPD belum menerima Ranperda tersebut.

“Dari awal masalahnya adalah waktu. Kalau Pansus bisa mendengar masukan fraksi sebebarnya Perda ini sudah selesai. Sudah sebulan lalu, Demokrat dan beberapa fraksi mengingatkan tegas dan kuat bahwa Perda ini banyak yang belum diatur jelas,” tegas Billy Lombok kepada BeritaManado.com.

Dicontohkan Wakil Ketua DPRD Sulut ini, jika masing-masing kabupaten/kota membuat Perda yang sama, yang mana yang mau dipakai.

“Siapa nantinya yang berhak menarik wewenang? Kemudian soal jam malam, secara ilmiah tidak terbukti melandaikan angka COVID-19. Kembali saya tegas katakan disini, FPD tidak menaruh curiga dalam Perda ini, murni FPD mempertimbangkan kepentingan rakyat,” tuturnya.

Terkait masalah akomodir atau tidaknya masukan di Komisi IV sebagai Pansus Perda, Lombok membantah jika dirinya jarang hadir dalam pembahasan.

“Di Komisi IV tidak ada anggota dari FPD, saya sebagai koordinator Komisi IV dari 3 rapat, 1 rapat saya ikut dari awal, rapat kedua tidak ada pemberitahuan, di rapat ketiga juga tidak mendapat pemberitahuan, namun karena digelar di ruang paripurna makanya saya ikut hadir bukan karena undangan,” akunya.

Dibalik itu semua, kata Lombok, dia dan Demokrat tidak berkeinginan memperlambat jalannya produk Perda.

“Kenapa terburu-buru? Kejar tayang oke, tapi kepentingan rakyat jangan dikorbankan. Setelah Perda ditetapkan, ruang mana lagi yang akan diisi, untuk hal-hal yang Demokrat sampaikan,” tutupnya.

(AnggawiryaMega)


Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Kasus Pajak, Pengusaha Property di Manado Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp7,6 Miliar
  • Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
  • Siapa Saja yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Sinovac? Simak Penjelasan dr Steaven Dandel..
  • Puluhan Nasabah BTN Bitung Tagih Sertifikat Rumah
  • Disambut Gubernur Olly Dondokambey, Kapolda Nana Sudjana Bersama Istri Tiba di Manado
  • Batal Diperiksa, Kejati Terima Surat Sakit Vonnie Anneke Panambunan
  • Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional
  • Dilantik Bersama 31 Pejabat, Maya Kainde Jabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa
  • Plat DB 7 C Parkir di Depan Kejaksaan Bitung, Keegan Kojoh: Itu Bukan Saya

Berita Terbaru

  • Sidak, Caroll-Wenny Akan Bersih-Bersih Pasar Minggu, 7 Maret 2021
  • Kunjungi Marinsow, Sandiaga Uno Tegaskan Peran Desa Wisata untuk Ekonomi Kreatif Minggu, 7 Maret 2021
  • Segini Kouta Nusantara Sehat di Bolmut Yang Disetujui Kemenkes Minggu, 7 Maret 2021
  • Begini Rincian Covid-19 di Sulut per 6 Maret 2021 Minggu, 7 Maret 2021
  • KEK Likupang Investasi Menjanjikan Minggu, 7 Maret 2021
  • Vivi Wakary Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Lembean Timur Sabtu, 6 Maret 2021
  • Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional Sabtu, 6 Maret 2021
  • Sempat Jadi Klaster, Pedagang di Pasar Karombasan Jalani Vaksinasi COVID-19 Sabtu, 6 Maret 2021
  • Menkes Budi Gunadi Dorong RSUP Prof. Kandou Jadi Pusat Rujukan Nasional Sabtu, 6 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: Billy LombokPerda COVID-19 Sulut
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara