Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa rencana untuk membuat Peraturan Bupati tentang sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dibahas bersama DPRD Minahasa.
“Dalam hal menegakkan aturan kita harus punya payung hukum yang jelas dan tentu saja mendapat dukungan oleh DPRD Kabupaten Minahasa. Akan tetapi segala sesuatu yang berhubungan dengan hal itu sedang dipersiapkan,” kata Sajow.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Minahasa Denny Kalangi mengatakan hal itu harus mendapatkan dukungan seluruh komponen masyarakat juga.
“Kalau terobosan yang akan dibuat itu untuk kebaikan masyarakat , maka DPRD Minahasa khususnya Komisi II juga akan melakukan hal serupa,” kata Kalangi. (frangkiwullur)
