MANADO – Persoalan sampah terus menjadi pekerjaan rumah dari Pemerintah Kota Manado, dibawah komando Walikota GS. Vicky Lumentut.
Apalagi, hingga saat ini dengan diberlakukannya Perda sampah nomor 7 tahun 2006, masih banyak warga yang ternyata belum paham betul adanya sanksi yang menanti, jika membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan waktu yang sudah diatur pemerintah.
“Memang persoalannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena masalah sampah ini sudah berlarut-larut. Namun sebagai pemerintah kami tetap akan berusaha memberikan solusi dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Walikota ketika memberikan penjelasan terkait persoalan sampah, Sabtu (12/11/2016).
Lanjut dijelaskan suami tercinta, rektor Unima Ny. Paula Lumentut-Runtuwene ini, langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk membuat warga memiliki kesadaran akan maslaah sampah adalah dengan menyiapkan kendaraan motor sampah, yang nantinya menjemput sampah di rumah-rumah warga.
“Akhir tahun nanti, pemerintah akan mengupayakan sedikitnya 100 unit kendaraan motor sampah dari 504 lingkungan yang ada di Manado, untuk melayani penjemputan sampah di masing-masing kelurahan. Kedepannya kita akan anggarkan sampai di lingkungan, terkecuali di Bunaken akan diganti dengan perahu sampah,” ujarnya.(MichaelCilo)