Manado, BeritaManado.com – Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan Timsus Maleo telah dibubarkan.
“Per tanggal 17 Januari 2022, Timsus Polda Sulut telah dikembalikan kepada fungsi terkait,” kata Jules Abast, di Mapolda Sulut, Selasa (18/1/2022).
Karena, kata Abast, Timsus Maleo awalnya terbentuk dari berbagai satuan kerja dan satuan kewilayahan.
“Timsus Maleo itu terbentuk dari Polres-Polres maupun satuan kerja yang berada di Polda Sulawesi Utara,” ujar Jules Abast.
Abast selanjutnya menyebutkan alasan pembubaran Timsus Maleo.
“Pembubaran ini berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas yang telah disampaikan dalam apel Kasatwil para Kapolda se-Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya, terang dia, Polda Sulut akan berupaya memaksimalkan peningkatan fungsi satuan kerja yang ada.
“Fungsi preemtif yang diemban oleh Direktorat Bimas, fungsi represif yang diemban oleh Reserse dan fungsi prevemtif yang diemban Sabhara. Fungsi-fungsi ini yang kita optimalkan,” terangnya.
Sehingga, lanjutnya, diharapkan dengan pengoptimalan fungsi-fungsi terkait akan membawa dampak positif.
“Diharapkan ini akan lebih meningkatkan pelayanan, perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat khususnya di Sulawesi Utara,” tandasnya.
(BennyManoppo)