Selain itu, penyusunan ulang SNI dinilai minim melibatkan para antropolog dan ilmuwan sosial yang memiliki peran besar dalam pemahaman sejarah masyarakat Indonesia.
Kalangan akademisi berharap Kementerian Kebudayaan membuka ruang diskusi terbuka yang melibatkan semua komunitas ilmiah terkait.
“Kalau tidak, lebih baik hentikan dulu jilid pertama ini, perbaiki prosesnya, baru kita lanjutkan,” kata Truman. Selain itu, dia menegaskan bahwa penyusunan buku yang dipaksakan justru berpotensi mencoreng dunia akademik.
Menurut Truman, hasil revisi buku ini justru tidak membawa kemajuan dibanding edisi sebelumnya (2012).
Yang terjadi malah reduksi konten prasejarah serta penggantian istilah yang tidak sesuai dengan perkembangan ilmu.
“Ilmu harus berkembang. Memukhtaakhiran data itu harus lebih baik,” kata dia.
Jangan Ulangi Pola Kolonial
Arkeolog Senior Indonesia, Daud Aris Tanudirjo, menegaskan proses penulisan sejarah jangan sampai menjadi bentuk baru dari politik ingatan yang mengulang pendekatan kolonial.
Penyusunan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia SNI yang tengah digagas oleh Kementerian Kebudayaan, menurut Daud, proses penyusunan ini dilakukan secara terburu-buru dan kurang melibatkan komunitas ilmiah secara utuh.
“Sebetulnya saya juga diminta menjadi editor untuk jilid ini, saya terus terang menolak karena saya memikirkan mengenai waktu saya tidak mungkin membuat sejarah dengan perspektif yang baru dan dalam waktu singkat,” kata Daud, diskusi daring tersebut.
Daud menilai, penulisan ulang sejarah seperti ini tak lepas dari apa yang ia sebut sebagai politik ingatan atau politics of memory.
Sebuah proses dimana penguasa mencoba membentuk narasi masa lalu sesuai dengan kepentingannya.
“Penulisan sejarah itu adalah politik ingatan, upaya menerapkan kuasa dalam memilih siapa dan apa yang akan kita ingat. Setiap rezim memang cenderung ingin menuliskan sejarahnya sendiri,” katanya.
Seharusnya proses penulisan sejarah idealnya dilakukan secara demokratis, dengan melibatkan banyak pihak dan sudut pandang, bukan mengikuti pola kolonial di mana sejarah ditulis sepihak.
“Kalau kita tidak memelihara proses penulisan sejarah secara demokratis, maka kita kembali pada pendekatan kolonial sejarah menurut kolonial. Kalau kita ingin Indonesia-sentris, maka itu harus Indonesia-sentris yang merdeka dan demokratis, bukan kolonial terhadap bangsanya sendiri,” tutur Daud.
Daud juga menyoroti dalam kajian arkeologi dan sejarah, interpretasi selalu bersifat subjektif.
Tidak ada fakta sejarah yang sepenuhnya netral.
Oleh karena itu, yang penting adalah keterbukaan terhadap berbagai versi sejarah, selama didukung dengan bukti yang kuat, disampaikan dengan kejujuran dan integritas.
