Berita Utama

Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Dinilai Abaikan Kaidah Akademik

“Ilmu harus berkembang. Memukhtaakhiran data itu harus lebih baik,” kata dia.

Jangan Ulangi Pola Kolonial

Arkeolog Senior Indonesia, Daud Aris Tanudirjo, menegaskan proses penulisan sejarah jangan sampai menjadi bentuk baru dari politik ingatan yang mengulang pendekatan kolonial.

ADVERTISEMENT

Penyusunan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia SNI yang tengah digagas oleh Kementerian Kebudayaan, menurut Daud, proses penyusunan ini dilakukan secara terburu-buru dan kurang melibatkan komunitas ilmiah secara utuh.

“Sebetulnya saya juga diminta menjadi editor untuk jilid ini, saya terus terang menolak karena saya memikirkan mengenai waktu saya tidak mungkin membuat sejarah dengan perspektif yang baru dan dalam waktu singkat,” kata Daud, diskusi daring tersebut.

Daud menilai, penulisan ulang sejarah seperti ini tak lepas dari apa yang ia sebut sebagai politik ingatan atau politics of memory.

Sebuah proses dimana penguasa mencoba membentuk narasi masa lalu sesuai dengan kepentingannya.

“Penulisan sejarah itu adalah politik ingatan, upaya menerapkan kuasa dalam memilih siapa dan apa yang akan kita ingat. Setiap rezim memang cenderung ingin menuliskan sejarahnya sendiri,” katanya.

Seharusnya proses penulisan sejarah idealnya dilakukan secara demokratis, dengan melibatkan banyak pihak dan sudut pandang, bukan mengikuti pola kolonial di mana sejarah ditulis sepihak.

“Kalau kita tidak memelihara proses penulisan sejarah secara demokratis, maka kita kembali pada pendekatan kolonial sejarah menurut kolonial. Kalau kita ingin Indonesia-sentris, maka itu harus Indonesia-sentris yang merdeka dan demokratis, bukan kolonial terhadap bangsanya sendiri,” tutur Daud.

Daud juga menyoroti dalam kajian arkeologi dan sejarah, interpretasi selalu bersifat subjektif.

Tidak ada fakta sejarah yang sepenuhnya netral.

Oleh karena itu, yang penting adalah keterbukaan terhadap berbagai versi sejarah, selama didukung dengan bukti yang kuat, disampaikan dengan kejujuran dan integritas.

“Siapapun berhak menulis sejarah dengan sudut pandangnya sendiri, yang penting argumentasi dan kejujuran,” kata dia.

Sebagai contoh, dia menyampaikan dalam memahami sejarah perjuangan kemerdekaan secara utuh, seseorang tidak cukup hanya membaca buku-buku sejarah resmi.

Tetapi juga harus menggali sumber alternatif seperti tulisan-tulisan Romo Mangun atau karya-karya Pramoedya Ananta Toer yang jujur merekam sisi lain dari sejarah bangsa.

Di akhir, Daud mengingatkan bahwa masa lalu dan prasejarah selalu menjadi bagian penting bagi masa depan.

Oleh karena itu, penulisan ulang sejarah nasional sebaiknya dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan melibatkan para ahli lintas disiplin agar tidak jatuh menjadi alat kekuasaan semata.

“Saya mengharapkan kalau ingin membuat sejarah dengan pendekatan Indonesia sentris itu adalah pendekatan Indonesia sentris yang merdeka yang demokratis. Sehingga kita bisa mendengar dari semua pihak tidak ditentukan oleh pihak tertentu,” tandas Daud.

(Erdysep Dirangga)