Berita Utama

Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Dinilai Abaikan Kaidah Akademik

Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Dinilai Abaikan Kaidah Akademik
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Manado, BeritaManado.com — Penulisan ulang sejarah Indonesia kekinian menuai kritik tajam di mana Kementerian dinilai mengubah secara sepihak terminologi baku dalam keilmuan, yakni menggantikan istilah prasejarah.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com proyek penyusunan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) yang tengah digagas oleh Kementerian Kebudayaan, yang direncanakan sebagai bagian dari peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, menuai gelombang kritik tajam dari para akademisi.

Penggarapan sejarah ini dinilai tidak melibatkan secara penuh komunitas ilmiah dan mengabaikan kaidah akademik.

Sejumlah pakar mendesak agar proses ini dievaluasi ulang.

Anggota Dewan Pengawas Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Wiwin Djuwita Ramelan, menyoroti langkah Kementerian yang dinilai mengubah secara sepihak terminologi baku dalam keilmuan, yakni menggantikan istilah prasejarah menjadi sejarah awal.

“Pembagian sejarah dan prasejarah telah disepakati. Yang merupakan penandaan perbedaan peradaban prasejarah yang belum mengenal tulisan dan peradaban sejarah yang telah menentukan sistem tulisan yang mengakibatkan bentuk budayanya berubah secara besar-besaran itu yang kemudian ditetapkan terminologi perbedaan peradaban melalui terminologi prasejarah dan sejarah yang telah diakui secara internasional,” kata Wiwin dalam diskusi daring bertema ‘Prasejarah Bukan Awal Sejarah’ yang diselenggarakan oleh Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS), pada Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Wiwin, terminologi prasejarah telah digunakan sejak awal abad ke-19.

Perubahan seperti ini, menurutnya, akan mengacaukan standar akademik yang berlaku global dan memaksa perubahan besar dalam kurikulum pendidikan tinggi hingga informasi di situs-situs budaya.

“Apakah kita mau mengubah semua buku, kurikulum, papan informasi situs budaya? Ini pekerjaan yang tidak perlu dan hanya akan membingungkan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Arkeolog Senior yang juga Ketua CPAS Indonesia, Profesor Truman Simanjuntak, secara terbuka mengkritik proses penyusunan buku yang dinilai tergesa dan mengabaikan prinsip keilmuan.

Ia bahkan memilih mundur dari tim penulis sebagai bentuk protes.

“Prasejarah itu bukan sejarah awal, bukan main. Saya sebagai seorang pra sejarawan berpikir apakah yang mengganti itu tidak berpikir panjang akan implikasi yang ditimbulkan,” kata Truman.

Menurutnya, penyusunan ulang SNI kali ini menyimpan setidaknya lima kejanggalan besar yang patut menjadi perhatian publik dan komunitas akademik.

Pertama, proses pengerjaan yang terlalu tergesa-gesa.

Buku yang seharusnya memuat kajian mendalam tentang sejarah bangsa dipaksakan rampung hanya dalam waktu empat hingga lima bulan, sejak Januari hingga Juni 2025.

“Proyek besar seperti ini biasanya memerlukan waktu bertahun-tahun,” ujar Truman.

Kedua, pengaruh birokrasi yang terlalu kuat dalam arah penulisan buku.

Proses penyusunan tidak dilakukan melalui forum akademik terbuka seperti seminar, melainkan seluruh keputusan dikendalikan secara sentralistik.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara