Ratahan – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Jesaja Legi, mengingatkan sekitar 179 PNS yang baru menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen PNS terkait komitmen pengabdian bagi daerah.
Menurutnya, ini menjadi catatan khusus karena para PNS yang baru tersebut telah menandatangani perjanjian untuk mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Mitra.
“Catat! Saudara sudah menandatangani surat pernyataan bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Ini yang perlu saya tekankan,” ungkap Jesaja Legi, kala membacakan sambutan Bupati Mitra, Senin (3/1/2022).
Dirinya kemudian mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah menerima SK PNS.
Ditambahkannya, profesi PNS saat ini menjadi pilihan banyak orang sehingga persaingan masuk CPNS cukup sulit.
“Sebab itu diharapkan bagi mereka yang sudah berhasil menerima SK PNS ini untuk bekerja dengan baik dan profesional, serta penuh tanggung jawab akan tugasnya sebagai pelayan publik,” pungkasnya.
Lanjut itu dikatakannya, mendapatkan SK PNS jangan sampai menjadi tujuan akhir bagi para CPNS.
Sebab sebagai PNS dituntut untuk terus mengembangkan diri, menambah ilmu dan wawasan, serta memiliki etika dan berkepribadian.
“Ini semua harus melekat dalam diri seorang PNS yang merupakan abdi negara dan masyarakat. Suatu keberhasilan dalam tugas tergantung dari kemauan dan kemampuan saudara nanti,” katanya.
Adapun sekitar 179 CPNS ini resmi sebagai PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, bersama jajaran Pemkab Mitra lainnya.
(jenlywenur)