Minut, BeritaManado.com — Penyelamatan aset terus dilakukan Pemkab Minahasa Utara (Minut)
Bupati Minut, Joune Ganda, mengatakan semua aset Pemkab Minut harus disertifikasi, baik tanah, maupun aset bergerak.
Joune bilang, upaya pencarian dan penyelamatan terus dilakukan, khususnya aset bergerak yang kini dikuasai pihak lain.
“Dan jika diperlukan kami akan proses hukum,” tegas Joune saat melakukan penandatanganan kerjasama bersama Kejari Minut, Senin (17/3/2025).
Joune mengapresiasi Kejari Minut dan pengacara negara yang selama ini terus melakukan pendampingan dan membantu Pemkab Minut dalam proses sertifikasi.
“Akselerasi dari kejari sangat membantu kami dalam proses sertifikasi aset ini,” terangnya.
Kajari Minut, I Gede Widhartama, menyebut masih banyak tanah milik pemerintah yang kini berpindah penguasaan.
Ia pun mengingatkan untuk segera melakukan proses sertifikasi sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah baru.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Minut, Yandry Rory, menegaskan upaya sertifikasi tanah milik Pemkab Minut terus dikebut.
Bahkan, kata Yandry, terjadi peningkatan kurun waktu dua tahun terakhir.
“Tahun lalu sampai sekarang ada 32 bidang tanah sudah disertifikasi. Termasuk tanah puskesmas, sekolah dan sebagainya,” tandasnya.
(Alfrits Semen)