Tomohon, BeritaManado.com — Pada kunjungan Kapolda Sulut beserta jajarannya di Kota Tomohon, Rabu (2/6/2021), terkuak pada tahun 2020, terdapat 302 kasus penganiayaan.
Hal itu disampaikan langsung, Kapolda Sulut, Irjen Pol, Nana Sudjana, kepada awak media, setelah mengunjungi Polres Kota Tomohon.
“Data di kami, pada tahun 2020, terdapat 302 kasus dan 180 diantaranya diakibatkan karena minuman (miras), mabuk,” ujar Kapolda.
Lanjutnya, penganiayaan menjadi kasus yang terbanyak dalam benerapa tahun terakhir ini.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan tokoh masyarakat. Tentang bagaimana melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran miras ini,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)