Manado, BeritaManado.com — PT Jasa Raharja Sulut melakukan kerjasama lewat Memorandun of Understanding (MoU) bersama Operator PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud yang melayani rute Likupang-Talaud.
MoU tersebut demi memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang yang berangkat.
Tanda tangan MoU sendiri dilakukan di Kantor PD Angkutan Penyeberangan di Talaud, Senin (21/06/2021).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) Pahlevi Barnawi Syarif menjelaskan, nota kesepahaman merupakan perwujudan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang.
Terlebih atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.
“Dengan perjanjian kerja-sama ini, dipastikan seluruh penumpang jasa transportasi PD Angkutan Penyeberangan telah terlindungi oleh Asuransi Jasa Raharja,” terang Pahlevi.