Kota Manado

Penjelasan Vicky Lumentut Tentang NPHD Pilwalkot Manado 2020

Penjelasan Vicky Lumentut Tentang NPHD Pilwalkot Manado 2020
Wali kota Vicky Lumentut saat menandatangani berita acara penetapan APBD Manado 2020, diruang paripurna DPRD, Selasa (25/11/2019).

Manado — Wali Kota Manado Vicky Lumentut sengaja belum menandatangani NPHD untuk KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu dikarenakan tidak ingin terulang kembali kejadian dua periode lalu dalam pelaksanaan pilkada.

“Saya sudah dua kali melewati pilkada, tujuan kami untuk membantu KPUD agar kejadian dua kali itu tidak terulang, karena dua kali terjadi kami mengalami kesulitan dalam pertanggungjawaban,” kata Vicky Lumentut usai rapat paripurna di DPRD Manado, Senin (25/11/2019).

Menurut Vicky Lumentut berdasarkan pengalaman tersebut maka dianjurkan dikonsultasikan untuk menghindari kesalahan yang sama.

ADVERTISEMENT

“Karena banyak pembicaraan tidak ketemu kata sepakat, maka saya suruh konsultasikan ke BPK dan kemendagri,” ujarnya

Selanjutnya dijelaskan, dari hasil konsultasi dengan kemendagri oleh Inspektorat dan badan keuangan ada pernyataan yang harus ditandatangani.

“Ada pernyataan yang harus ditandatangani oleh komisioner KPUD dan Bawaslu, ada yang harus mereka teken untuk untuk mengakomodir argumentasi yang kami sampaikan demi kepentingan bersama,” ungkap wali kota.

Wali kota kemudian menerangkan persoalan NPHD sekarang sudah selesai karena sudah ditandatangani.

“Karena sudah ditandatangani komisioner, maka kemarin saya sudah menandatangani NPHD tersebut, harapannya mari kita kawal bersama, agar apa yang diharapkan masyarakat efesiensi penggunaan dana tepat mengenai sasaran,” pungkasnya.

Diketahui NPHD Pilwalkot Manado sebesar 54 Miliar, dengan rincian 41 Milyar untuk KPUD dan 13 Milyar untuk Bawaslu

(BennyManoppo)