Tomohon, BeritaManado.com — Pasca dikeluarkannya, Surat Edaran pengetatan PPKM Mikro, oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, tertanggal 6 Juli 2021 lalu.
Kelurahan Kakaskasen, Tomohon Utara, dibawah pimpinan Lurah, Amelia Tangkawarouw, segera melakukan pendirian 8 Posko PPKM.
“Kami mendirikian Posko PPKM di 7 lingkungan dan 1 di Kelurahan, yang mulai aktif sejak 9 Juli 2021 dan akan berkahir 22 Juli 2021,” ujar Amelia Tangkawarouw, Senin (19/7/2021).
Amelia Tangkawarouw, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi selama ini, para perangkat kelurahan semua mengambil bagian guna memutus mata rantai Covid-19.
“Para petugas yang menjaga posko di lingkungan saat ini menjalankan sebagaimana aturan yang ada di surat edaran tersebut,” ujarnya.
Sedangkan untuk Posko PPKM di Kelurahan melibatkan unsur Pegawai dan para Kader Kehatan dan Kader KB.
“Posko Kelurahan melibatkan unsur Pegawai dan juga Kader Kesehatan dan KB,” tuturnya.
Ia pun mengatakan dalam upaya untuk memutus mata rantai ini diperlukan peran semua stackholder yang ada di Kelurahan Kakaskasen.
“Pemerintah meski sudah dengan segala upaya dan daya memutus mata rantai pandemi ini namun tidak mendapat dukungan masyarakat tidak akan berhasil. Makanya kami melibatkan masyarakat untuk menjaga di Posko PPKM Lingkungan,” ujarnya.
Namun, Lurah juga mengatakan para petugas yang menjaga Posko harus menyadari akan protokol kesehatan.
“Jangan sampai terjadi kerumunan di setiap Posko ini,” katanya.
Lanjutnya, pengetatan ini tidak serta merta hanya terkait Posko PPKM saja, namun pihaknya juga terjun ke setiap area publik untuk penegakan protokol kesehatan.
“Kami bersama unsur keamanan melakukan sidak ke setiap rumah makan agar mereka melakukan protokol sesuai surat edaran dimana pengunjung harus 25 %,” ungkapnya.
Diketahui, sampai saat ini yang melakukan isolasi mandiri di Kakaskasen ada 5 keluarga.
“Itu sesuai dengan yang diberikan Puskesmas. Kami hanya menerima surat keterangannya,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)