Manado – Kebutuhan rumah semakin tinggi membuka peluang bisnis bagi pengembang perumahan membangun rumah bagi masyarakat.
Pembangunan perumahan menjadi solusi di tengah kondisi ketersediaan lahan dalam kota semakin berkurang.
Namun pembangunan perumahan oleh pengembang menurut anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk wajib memperhatikan fasilitas normatif.
“Fasilitas normatif itu seperti jalan, saluran air representatif, taman dan fasilitas umum lainnya,” ujar Jems Tuuk kepada BeritaManado.com, Minggu (6/10/2019).
Pernyataan Jems Tuuk tersebut mengacu pada kondisi banyak perumahan selesai pembangunan keseluruhan tidak dilengkapi fasilitas umum representatif.
“Faktanya begitu, banyak perumahan selesai bangun tapi jalan dan drainase tidak dibangun bagus terutama di perumahan type RSH,” tukas Jems Tuuk.
Legislator terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini, juga meminta kepada pihak perbankan pemberi fasilitas kredit memberikan sanksi bagi pengembang tidak berprestasi.
“Misalnya sanksi tidak lagi memberikan fasilitas pinjaman kepada pengembang yang tidak becus yang tidak membangun jalan dan fasilitas umum memadai,” pungkas Jems Tuuk.
(JerryPalohoon)