Politik dan Pemerintahan

Pengangguran di Sulut Capai 77 Ribu Orang

Steven Kandouw
Steven Kandouw

 

Manado, BeritaManado.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, dalam Rapat Kordinasi Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut 2017, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan nasional tenaga kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting

Hal itu disampaikan Steven Kandouw di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (26/10/2017) dihadapan peserta dari Instansi Bappeda/Balitbang Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, maupun Biro lingkup Setda Provinsi, Bagian Kesra di 15 (lima belas) Pemkab/Pemkot, BPS Sulut, APINDO serta SPSI.

Dia menambahkan dalam pembangunan kualitas ketenagakerjaan serta upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, tenaga kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting.

“Realita yang ada dan kondisi permasalahan di daerah ini dimana masih diperhadapkan dengan masalah pengangguran. Berdasarkan data BPS per Bulan Februari 2017, jumlah pengangguran mencapai 77.100 orang,” ujar Steven Kandouw.

Namun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan pada periode Februari 2016 sebesar 92.600 orang.

Steven Kandouw menambahkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6.12 %, menurun dari TPT pada Februari 2016 sebesar 7.82 %. Angka ini masih lebih tinggi dengan TPT Nasional yang mencapai 5.33 %.

Termasuk masalah lainnya yakni masih rendahnya produktivitas kerja, kurangnya kesempatan kerja dan rendahnya kesejahteraan pekerja.

Steven Kandouw menguraikan bahwa kebijakan yang konprehensif dan multi dimensi diperlukan, yang nantinya dapat dijadikan acuan dan pedoman oleh seluruh pemangku kepentingan.

Sesuai yang dituangkan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja, dimana setiap Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) wajib menyusun rencana tenaga kerja untuk lingkup wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan itu pula Karo Kesra Setda Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS, dalam laporannya, bahwa pelaksanaan Rakor ini nantinya sasaran yang ingin dicapai  diantaranya adanya rekomendasi untuk penguatan perencanaan tenaga kerja daerah yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh setiap Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas terkait, juga masing-masing Kabupaten/Kota akan memiliki Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD).

Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kementerian Tenaga Kerja RI, Drs Agus Triyanto AS,MM.

 

(***/RizathPolii)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara