Kota Bitung

Pengadaan Barang Wajib Ditampilkan di Website

6Humiang ketika membuka sosialisasi SIRUP

Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang mengintruksikan tiap SKPD manampilkan proses pengadaan barang di website.

Ia mengatakan setiap pengadaan oleh SKPD harus ditampilkan melalui portal pengadaan nasional dengan aplikasi yang terdapat pada website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/.

Hal itu dikatakan Humiang ketika membuka Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di ruang sidang lantai IV Kantor Walikota Bitung diikuti seluruh Pimpinan, PPK/PPTK dan admin Sirup di lingkungan Pemkot Bitung.

“Hal ini merupakan Peraturan Presiden tahun 2010 bahwa pengguna anggaran memilki tugas dan kewenangan menetapkan RUP serta mengumumkan secara luas,“ katanya.

Humiang menginstruksikan kepada PA/KPA untuk memasukkan data RUP ke portal website LKPP yang telah direncanakan, baik melalui swakelola dan penyedia.

“Pimpinan harus berperan aktif dan memenajemen dengan baik kinerjanya di SKPD masing-masing,“ katanya.(*/abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara