BOROKO, BeritaManado.com – Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena menutup secara resmi kegiatan sosialisasi penerapan sistem merit dan E-Kinerja tahun 2021 secara daring meeting dilingkungan pemerintah Kabupaten Bolmut yang bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Bolmut.
Wakil Bupati Amin Lasena menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Begara (ASN) disebutkan bahwa pengelolaan ASN dilaksanakan dengan mengunakan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kualifikasi.
“Maka tujuan tuntutan Aplikasi E-kinerja menjadi hak yang sangat mendesak untuk di terapkan di lingkungan pemerintah daerah, sebagai sistem informasi bagi pimpinan perangkat daerah dalam mengukur kinerja ASN,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kemampuan, pengatahuan dalam setiap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Menurut Lasena, ASN saat ini harus tetap memegang prinsip bahwa tugas kita semua adalah melayani sesuai dengan beban dan karakeristik untuk senatiasa berinovasi guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Karena, lanjutnya, secara teknis aplikasi e-kinerja meberikan beragam manfaat di dalamnya selain dapat meminimalisir kecurangan juga sebagai alat monitoring dan evaluasi serta sebagai salah sayu tolak ukur tingkat kedisiplinan PNS.
Dijelaskan kembali aplikasi ini dapat memberikan dampak pengambilan keputusan mengenai pemberian tunjangan prestasi jika dulunya diberikan dengan asas equal sekarang menjadi equal job for equal pay.
“Ditengah Pandemi Covid-19 memang mengubah banyak aspek dalam hidup kita, tidak menyurutkan semangat untuk mengucap syukur atas segala berkat yang kita terima hingga melangkah tahun 2021. Semangat itu dikemas dalan kebrsamaan untuk bangkit dan bekerja sama dalam membangun tatanan pemerintahan yang lebih produktif,” tutup Lasena.
(Nofriandi Van Gobel)