Ratahan, BeritaManado.com – Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini menunggu penetapan dari KPU RI.
“Ada dua rancangan penataan dapil yang sudah dilaporkan. Nanti KPU RI yang akan tetapkan rancangan mana yang digunakan, tentunya berkoordinasi dengan DPR RI,” ungkap Ketua KPU Minahasa Tenggara, Wolter Dotulong, Rabu (7/12/2022).
Sesuai tahapan, penataan dan penetapan jumlah kursi DPRD dan dapil dimulai pada 14 Oktober 2022 dan berlangsung hingga 9 Februari 2023.
Sementara itu, proses penataan dapil dan alokasi kursi DPRD baru saja selesai dengan tahapan tanggapan masyarakat pada Selasa (6/12/2022).
Sayangnya, hingga batas waktu yang diberikan tidak ada satu pun tanggapan masyarakat yang masuk.
“Disaksikan pihak Bawaslu, kita sudah membuka kotak yang disediakan dan memang tidak ada tanggapan masuk,” ujar Wolter Dotulong.
Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan rapat dengan mengundang stakeholder untuk melakukan uji publik.
“Jadi semua hasil yang ada kita kirim ke KPU RI, nanti mereka yang tetapkan,” katanya.
Adapun untuk rumus penghitungan yang diterapkan KPU RI dalam penentuan dan penataan dapil dan kursi anggota DPRD kabupaten/kota adalah bilangan pembagi Penduduk (dengan BPPd).
Artinya jumlah penduduk berbanding lurus dengan jumlah kursi yang diperoleh atau dengan kata lain harga kursi antara satu dapil dan dapil lainnya kurang lebih setara.
Berikut dua rancangan Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara dengan jumlah penduduk 118.848, jumlah kursi 25, dan BPPd 4.753.
RANCANGAN 1:
• Minahasa Tenggara 1 (Ratahan, Pusomaen, Pasan, Ratahan Timur), Jumlah Penduduk 37.817, Total Alokasi Kursi 8.
• Minahasa Tenggara 2 (Belang Ratatotok), Jumlah Penduduk 31.952, Total Alokasi Kursi 7.
• Minahasa Tenggara 3 (Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara), Jumlah Penduduk 49.079, Total Alokasi Kursi 10.
RANCANGAN 2:
• Minahasa Tenggara 1 (Ratahan, Pusomaen, Pasan, Ratahan Timur), Jumlah Penduduk 37.817, Total Alokasi Kursi 8.
• Minahasa Tenggara 2 (Belang Ratatotok), Jumlah Penduduk 31.952, Total Alokasi Kursi 7.
• Minahasa Tenggara 3 (Tombatu, Tombatu Timur, Tombatu Utara), Jumlah Penduduk 29.611, Total Alokasi Kursi 6.
• Minahasa Tenggara 4 (Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya), Jumlah Penduduk 19.468, Total Alokasi Kursi 4.
(jenlywenur)