Ratahan, BeritaManado.com — Hingga hari ke empat, pendaftaran personil badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nampak masih adem ayem.
Hingga hari ini tercatat sebanyak 54 warga Minahasa Tenggara (Mitra) telah mendaftarkan diri dan menunjukan minatnya menjadi penyelenggara di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 nanti.
Jika dilihat dari 12 kecamatan di Mitra dan kebutuhan 5 personil PPK per kecamatan maka dibutuhkan sekira 60 orang.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra Wolter Dotulong mengatakan bahwa sesuai tahapan pendaftaran ini akan dibuka hingga 24 Januari atau masih tersisa tiga hari lagi, untuk melakukan perekrutan di waktu normal yang diberikan.
“Saat ini proses penerimaan pendaftaran masih berlangsung sampai beberapa hari ke depan sesuai yang telah diumumkan sebelumnya. Hingga hari ini tercatat sudah 54 orang yang mendaftar,” ungkap Wolter Dotulong, Selasa (21/1/2020).
Terkait perekrutan PPK ini dirinya optimis nantinya bisa memenuhi kuota yang dibutuhkan karena waktu pendaftaran masih beberapa hari lagi.
“Masih ada waktu untuk warga yang berminat mendaftarkan diri. Mudah-mudahan hingga batas waktu yang ditentukan, akan ada lagi warga yang bersedia menjadi bagian dari penyelenggara Pilgub sebagai calon PPK,” kata Wolter Dotulong.
Dirinya kemudian menambahkan, jika hingga hari terakhir belum juga memenuhi kuota, menurutnya masih ada opsi untuk penambahan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Kalau memang belum memenuhi, dalam tahapan masih diberikan ruang untuk perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” tukasnya.
Sementara terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Mitra jadi penyelenggara, Juru Bicara Pemkab Mitra Arnold Mokosolang mengatakan bahwa masih ada kemungkinan, namun hanya untuk ASN tertentu.
“Masih dimungkinkan untuk ASN yang tidak punya jabatan jadi penyelenggara. Pastinya mereka (ASN,red) yang punya jabatan sama sekali tidak diijinkan. Jadi kalau hanya staf biasa masih bisa,” pungkas Arnold Mokosolang.
(Jenly Wenur)