Bitung, BeritaManado.com – Fenomena pencatutan nama di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 menjadi pembahasan di acara sosialisasi yang digelar KPU Kota Bitung, Jumat (7/10/2022).
Sosialisasi itu menghadirkan sejumlah perwakilan Wartawan Pos Liputan Kota Bitung yang digelar di Aula Kantor KPU dan dibuka KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw dihadiri sejumlah komisioner KPU diantaranya Syarifudin Hasan, Iten Kojongian, Idhli Fitriah serta Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Tuturoong.
Sosialisasi itu mengangkat tema Peran Serta Dukungan Media Dalam Menyebarluaskan Informasi Terkait Tanggapan/Masukan Masyarakat Terhadap Keabsahan Pada Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Pemilu 2022.
Dalam sosialisasi itu, Iten menjelaskan soal pencatutan nama di Sipol oleh sejumlah Parpol serta langkah yang harus dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban pencatutan.
“Masyarakat dapat mengecek melalui situs infopemilu.kpu.go.id, untuk menghindari pencatutan namanya tanpa izin sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol di dalam Sipol,” kata Iten.
Mengacu ke Pasal 140 ayat (4) PKPU Nomor 4 Tahun 2022, kata Iten, KPU akan melakukan klarifikasi bagi masyarakat yang mengadukan pencatutan nama yang bersangkutan sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol di dalam Sipol.
“Bagi mereka yang namanya ada dalam data keanggotaan Parpol di dalam Sipol, padahal mereka tidak pernah mengajukan keanggotaan atau permohonan partai, itu nanti kami akan tindak lanjuti dengan cara mengklarifikasi,” katanya.
Iten menegaskan, nantinya KPU akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan terhadap partai politik yang bersangkutan.
Namun, tindak lanjut klarifikasi tersebut dapat diproses apabila ada aduan dari masyarakat dengan isi form yang ada di dalam situs infopemilu.kpu.go.id.
Tindak lanjut klarifikasi tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk KPU menjalankan fungsi administratifnya dalam rangka perlindungan terhadap hak politik warga negara.
“Makanya kami harap rekan-rekan media ikut membantu mensosialisasikan ke masyarakat untuk memastikan namanya tidak dicatut oleh Parpol,” katanya.
(abinenobm)