Tondano, BeritaManado.com — Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Siltap Perangkat Desa di 227 desa sudah dimulai, Selasa (28/4/2020) hari ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jeffry Tangkulung SH MAP kepada BeritaManado.com.
“Pencairan ADD ini akan dilayani selama tiga hari kedepan sampai Kamis. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan orang di Kantor Dinas PMD maupun Bank. Pada prinsipnya, Pemkab Minahasa berkeinginan penyaluran Siltap Perangkat Desa tepat waktu, apalagi saat ini sedang terlibat dalam upaya penanggulangan COVID-19,” kata Jeffry Tangkulung.
Ditambahkannya, adanya keterlambatan pembayaran Siltap bukan faktor kesengajaan namun karena adanya keterlibatan dalam gerakan bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 di desa-desa yang ada.
“Kedepan penyalurannya akan diupayakan untuk dilakukan setiap bulan berjalan. Ini dimaksudkan agar Perangkat Desa dapat menikmati hak dari hasil kerja mereka tepat waktu,” jelas Tangkulung.
Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng mengatakan bahwa memang benar dirinya telah memerintahkan untuk menuntaskan pembayaran Siltap Perangkat Desa.
“Posisi Perangkat Desa sejatinya berada di garda terdepan pelayanan pemerintahan, termasuk dalam situasi saat ini. Perannya sangat penting dalam menyebarluaskan himbauan pemerintah dalam rangka antisipasi COVID-19.
(***/Frangki Wullur)