Airmadidi – Masih banyaknya pengerjaan proyek di Pemkab Minut belum selesai bahkan telah melewati batas waktu pengerjaan.
Selain rehab kantor induk pemkab Minut, dan pembangunan tribun upacara, juga ada penataan lapangan olahraga pemkab yang belum selesai pengerjaannya.
Sesuai dengan nomor spk 44/Spmk-Ck/Dpu/Minut/2013, tertanggal 28 Oktober 2013, pengerjaan selama 45 hari kalender atau selesai di pertengahan bulan Desember 2013.
Dengan anggaran dana Rp 94.600.000,- dari sumber dana APBD-P 2013. Selasa (17/12) sejumlah ram-ram atau pembatas lapangan belum terpasangkan. (robintanauma)
Airmadidi – Masih banyaknya pengerjaan proyek di Pemkab Minut belum selesai bahkan telah melewati batas waktu pengerjaan.
Selain rehab kantor induk pemkab Minut, dan pembangunan tribun upacara, juga ada penataan lapangan olahraga pemkab yang belum selesai pengerjaannya.
Sesuai dengan nomor spk 44/Spmk-Ck/Dpu/Minut/2013, tertanggal 28 Oktober 2013, pengerjaan selama 45 hari kalender atau selesai di pertengahan bulan Desember 2013.
Dengan anggaran dana Rp 94.600.000,- dari sumber dana APBD-P 2013. Selasa (17/12) sejumlah ram-ram atau pembatas lapangan belum terpasangkan. (robintanauma)