Manado — Tersangka kasus dugaan korupsi sollar cell yang sempat buron, yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Tata Kota Manado inisial B, kini resmi menjadi tahanan Polda Sulut, setelah ditangkap di tengah persembunyiannya di Jakarta oleh KPK RI dan Polda Sulut, Selasa (9/1/2018) kemarin.
Penangkapan tersebut, merupakan buah kerja keras dari Polda Sulut yang selamat berbulan-bulan melakukan pengintaian hingga mengikuti tersangka di Jakarta, dibantu KPK RI.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, meski memakan waktu lama dengan tenaga dan pikiran yang terkuras begitu banyak, tapi pihaknya akan tetap menuntaskan kasus yang sementara ditangani.
“Memang tidak mudah, tapi Polda Sulut tidak menyerah. Kasus ini ditangani sejak 2016, dan bagaimanapun harus tuntas. Kami sudah pernah menyampaikan bahwa DPO-nya ini menghambat kasus. Maka dengan ditangkapnya tersangka, semoga tidak ada halangan lagi,” ujar Ibrahim.
Lanjutnya, penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polda Sulut berkomitmen menangangi dan menuntaskan kasus korupsi yang sedang dan akan ditangani.
“Ini komitmen kami. Bahwa Polda Sulut tidak main-main dan pasti mengangani kasus korupsi dengan serius dan tuntas,” tambahnya.
(srisurya)