BOLTIM – Dalam waktu dekat, pedagang pasar maupun pemilik usaha mikro di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Boltim Norma Linggama mengatakan, bantuan itu untuk pemulihan usaha di tengah pandemi COVID-19.
“Mekanisme penyaluran, setiap pedagang pasar atau pelaku usaha mikro dapat bantuan Rp 1,5 juta. Jumlah penerima kurang lebih 500 pedagang,” beber Linggama, Minggu (28/11/2020).
Sumber dana, kata Linggama, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.
“Dokumen calon penerima bantuan sudah ada, tinggal tim turun melakukan verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ujarnya.
Program bantuan ini, lanjutnya, adalah hasil uji petik di lapangan. Dimana banyak pedagang tidak lagi melanjutkan usaha karena kekurangan modal.
Ia berharap, pedagang dan pelaku usaha mikro kembali melanjutkan usaha setelah mendapat bantuan pemerintah.
“Ini kita seriusi sejak awal Pandemi COVID-19. Pemulihan usaha sangat penting agar meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” tandasnya. (*)