Politik dan Pemerintahan

Pemprov Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, terkait aset kendaraan dinas (kendis), serta data pajak progresif di beberapa kantor Samsat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil saat melakukan rapat di Kalasey.

Selain itu, temuan BPK terkait rumah dinas (rudis) yang tidak pada peruntukannya juga akan ditindaklanjuti.

“Tindaklanjut hasil temuan ini, akan segera dituntaskan pada hari Selasa 26 Maret 2013 depan di Kantor Gubernur bersamaan dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas. Karena itu saya mintakan SKPD yang nama-namanya sudah dibacakan, segera membuat laporan tertulis, karena temuan itu hanya lebih bersifat administrasi”, kata Kansil.

Kansil menyebutkan, di hari Selasa nanti, pemprov juga akan  melakukan penarikan kendis di SKPD yang tidak sesuai dengan standarisasi, termasuk Kepala SKPD yang memiliki dua kendis satunya akan ditarik, termasuk mobil Opel Blazer yang sudah tidak dipakai namun belum dikembalikan oleh pegawai Pemprov.

Alasannya semua itu masuk dalam temuan BPK. Khusus mereka yang tinggal di rumah dinas harus memiliki SK dari Pemprov, karena namanya rudis tentunya yang tinggal harus PNS yang masih aktif, jika sudah pensiun dimohonkan harus pindah.

Sebabnya menurut Kansil karena pengalaman selama ini yang menempati rudis Pemprov bukan lagi PNS, tetapi orang lain yang tidak pada peruntukannya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulut ini juga mengingatkan, SKPD yang mau menyewakan atau mengontrakan rudis harus diketahui oleh pimpinan minimal Biro Perlengkapan, sedangkan uang sewanya harus masuk di kas daerah, ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Kansil tak lupa mengingatkan untuk pengurusan sertifikat tanah Pemprov, di hari Selasa juga dokumennya sudah masuk di Biro Perlengkapan, karena sampai saat ini baru 16 dokumen yang masuk dari target 100 buah sertifikat untuk tahun 2013 ini.(*/Jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara