
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melakuka penyegaran pejabat/rolling pejabat eselon II dan III secara besar-besaran. Hal ini dikatakan Sekretaris Provinsi Ir Siswa Rachmad Mokodongan sesuai dengan apa yang menjadi dasar pemerintah Daerah yaitu Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurut dia penyegaran atau rolling ini sudah melalui penilaian yang cukup panjang, untuk itu bagi para pejabat yang nantinya sudah memiliki waktu selama tiga tahun menduduki suatu jabatan tenttu akan dipersiapkan untuk di rolling.
“Mudah-mudahan bisa ada penyegaran dan kita akan coba sesuai dengan peraturan Gubernur, (Pejabat) yang sudah melewati tiga tahun (masa jabatan) kita lakukan penyegaran kembali,” ujar putra Totabuan ini. (Jrp)

Tentu dengan tidak mengabaikan peraturan yang lebih tinggi.. yaitu Baperjakat. Dokumen pertimbangan dari Baperjakat adalah syarat mutlak pengangkatan dan pemindahan Pejabat. Bukan hanya BKD atau salah satu anggota saja. Dapat terjadi Penyalahgunaan wewenang.
persiapan 2014 ….bos besar tinggalkan apa for torang ?